Dana Desa Padanglancat Sisoma Tak Cair, Kabid Pemdes Tapsel Cuma Bisa Janji Manis

/ Jumat, 16 Februari 2018 / 17.32.00 WIB
Kades Padanglancat Sisoma Marihot Anton Sihombing (kiri) dan rekannya.

POSKOTASUMATERA. COM-TAPSEL- Kabid Pemdes Tapsel Mara Tinggi Siregar yang menjanjikan Dana Desa akan cair tahun 2017 kemarin tak lebih hanya janji manis belaka.  Karena hingga kini Dana Desa Padanglancat Sisoma Kecamatan Batangtoru tak cair juga.

Kepala Desa Padanglancat Sisoma Kecamatan Batangtoru Marihot Anton Sihombing mengaku tetap masih menahan kemarahan warga Masyarakat walau Warga tetap nekad akan melakukan unjuk rasa karena dana desa kami tidak cair tiga tahun berturut turut.

Dikatakannya pada poskotasumatera.com, Kamis (15/2 ), kemarahan warga Desa Padanglancat Sisoma dipicu juga oleh ulah Kabid Pemdes Mara Tinggi Siregar pernah menjajikan Dana Desa akan cair tahun 2017. “Namum ditunggu tunggu tak kunjung cair dana desa sampai saat ini,” katanya.

menurutnya, janj-janji Kabid Pemdes Mara Tinggi Siregar yang saat ini menjabat Sekretaris Dinas PMD Tapsel membuat warga seperti dibodoh bodohin.Namunpun begitu saya cukup lama memberikan pemahaman warga agar tidak melakukan unjuk rasa, apalagi tindakan anarkhis,” katanya. 


Dia mengaky selalu ditanya masyarakat Desa Padanglancat Sisoma Kecamatan Batangtoru, apa alasan dana desa tidak cair. “Jadi saya jawab kata Kabid Pemdes Mara Tinggi Siregar pada tahun 2016 akan cair pada Tahun 2017 ini, ditunggu tunggu, namun tak cair juga,” tegasnya.

Marihot Anton Sihombing  mengaku, sudah berupaya yaitu menyurati Kementrian Dalam Negeri, Kementerian Desa dan Presiden, namun masih gagal. “Kita tetap berupaya agar dana Desa kita cair. Saya berharap agar warga Masyarakat berdoa agar tahun ini dana desa kita cair,” katanya.

Kepada 722 Masyarakat Desa Padanglancat Sisoma yang sudah menandatangani pertanyaan kenapa dana desa tak cair dimintanya, bersabar dan jangan  melakukan unjuk rasa.

Sementara anggota Wakil Ketua DPRD Tapsel H.Naswardi Sihaloho yang juga politisi Partai Nasdem  mengatakan bahwa pengembalian status Padanglancat Sisoma menjadi Desa sudah pernah diparipurnakan tahun 2016. Tentu Pemkab Tapanuli Selatan harus memfollow ufnya ke Provinsi dan Pusat agar nomor registrasi desanya tercatat dan berhak dapat dana desa. (PS/BERMAWI)


Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p