Dana Desa Tak Cair, Warga Desa Padanglancat Sisoma Ancam Demo

/ Jumat, 09 Februari 2018 / 23.27.00 WIB
TAK CAIR: Surat yang ditandatangani warga Desa Padanglancat Sisoma untuk mempertanyakan dana desa mereka tidak cair sampai 3 tahun berturut turut. POSKOTA/BERMAWI

POSKOTASUMATERA. COM-TAPSEL-Sebanyak 710 Warga masyarakat Desa Padanglancat Sisoma Kecamatan Batangtoru mengancam akan melakukan aksi demo ke Kantor Bupati Tapanuli Selatan.

Pasalnya, ratusan warga Desa Padanglancat Sisoma sudah tiga tahun ini tak memperoleh kucuran Dana Desa guna meningkatkan pembangunan sarana dan prasarana serta meningkatkan ekonomi masyarakat.

Meski rencana aksi demo ini mampu diredam Kepala Desa, ratusan warga Desa  Padanglancat Sisoma menyampaikan surat resmi dengan membubuhkan tanda tangan untuk mempertanyakan Kepada Kepala Desa penyebab tak cairnya Dana Desa.

Kepala Desa Padanglancat Sisoma Marihot Anton Sihombing membenarkan rencana warga itu. Kepada poskotasumatera. Com, Kamis (08/02) Anton Sihombing mengaku, awalnya masyarakat mau unjuk rasa ke Kantor Bupati Tapanuli Selatan, namun diredamnya dengan memberikan penjelasan. “Karena saya kasih pengertian kepada warga masyarakat mereka tak jadi unjuk rasa,” katanya.

Meski mampu menggagal rencana aksi unjuk rasa masyarakat, Kepala Desa Padanglancat Sisoma berharap kepada Bupati Tapanuli Selatan H.Syahrul M.Pasaribu SH agar memperjuangkan dana desa mereka.

Dia menilai dengan cairnya dana desa adalah salah satu upaya Pemerintah Tapsel sesuai visi misi Bupati Tapanuli Selatan yang sehat, cerdas dan sejahreta.  “Untuk mengentaskan kemiskinan. Upaya sudah maksimal kita laksanakan, namum hasilnya tidak ada,” kata Anton Sihombiing.
 
Camat Batangtoru M. Yamin Batubara,S.Sos melalui Sekcam ketika diminta tanggapannya, alasan Dana Desa tak cair adalah karena Desa Padanglancat Sisoma sudah pernah diusulkan menjadi Kelurahan. “Jadi untuk merubah status desa seharusnya di Paripurnakan dulu untuk dibuat perdanya. Sehingga dengan dibuatnya Perda Desa Pemkab Tapsel sudah bisa kembali mengajukannya ke Pusat,” paparnya.

Dijelaskannya, tanpa Paripurna, Pemerintah Pusat tak mungkin mencairkan dana desa Padanglancat Sisoma. (PS/BERMAWI)


Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p