POSKOTASUMATERA.COM-MUARA ENIM-Dinas Komunikasi
dan Informatika (Diskominfo) Muara Enim melakukan pengawasan terhadap Aparatur
Sipil Nagara (ASN) yang menggunakan Media Sosial (Medsos).
Pengawasan ini untuk memastikan sikap
netralitas jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2018.
Plt Kepala Dinas Kominfo Muara Enim, Panca Surya
Diharta mengatakan, pengawasan akun medsos milik abdi negara ini
menindaklanjuti surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang melarang ASN
berpihak kepada calon kepala daerah.
“ASN dilarang memposting, meng-like atau berphoto (selfie) dengan calon kepala daerah. diwawancarai belum lama ini. Jika masih ditemukan pelanggaran tersebut, ASN yang bersangkutan akan disanksi,” ujarnya pekan kemarin.
“ASN dilarang memposting, meng-like atau berphoto (selfie) dengan calon kepala daerah. diwawancarai belum lama ini. Jika masih ditemukan pelanggaran tersebut, ASN yang bersangkutan akan disanksi,” ujarnya pekan kemarin.
Namun, lanjut dia, Diskominfo akan menindaklanjuti pelanggaran keberpihakan ASN di Pilkada jika ada laporan dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu). “Karena ini merupakan tugas Panwas. Kita (Kominfo, red) hanya menyelidiki untuk mencari kebenarannya. Apakah hoax atau bukan,” tuturnya.
Dalam pengawasan ini, sambung dia, pihaknya
telah menugaskan tiga personel IT yang setiap harinya siap mengawasi akun-akun
medsos. “Kita ada tiga pegawai yang memang kompetensi di bidang IT. Sehingga
kita siap membantu Panwaslu selama Pilkada,” katanya.
Terkait pelanggaran oleh pasangan calon maupun
tim sukses (Timses) di medsos, kata dia, bukan menjadi ranah Dinas Kominfo.
“Itu ranah Panwaslu,” ucapnya.
Sebelumnya, Bupati Muara Enim H Muzakir Sai
Sohar beberapa kali mengingatkan agar ASN tidak terlibat dalam kampanye
Pilkada, apalagi sampai menjadi timses pasangan calon kepala daerah. Muzakir
meminta ASN tetap fokus terhadap pekerjaan (PS/EDWARD)