UANG PALSU: Harahap pemilik Swalayan Annisa Desa Salambue Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara Kota Padangsidimpuan ketika menunjukkan Uang Palsu dengan Pecahan Rp.50.000. POSKOTA/SAAD SIREGAR
POSKOTASUMATERA.COM-PADANGSIDIMPUAN-Pemilik
Swalayan Annisa Desa Salambue Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara Kota
Padangsidimpuan bermarga Harahap salah satu korban peredaran Upal (Uang Palsu)
dia merasa cukup resah,pasalnya belum lama ini dia mendapatkan uang palsu
diduga dari pembeli kejadian ini belum lama.
Hal ini dikatakannya pada poskotasumatera.com, Kamis (8/2). Katanya
kemungkinan sipengedar uang palsu
memanfaatkan momen mengedarkan uang Palsu ini ketika swalayan ini dalam keadaan
ramai pembeli sehingga kita tidak jeli lagi memeriksa uang yang diberikan
pembeli.
Tambahnya,secara kasat mata
upal ini persis seperti uang asli namun untuk
membedakannya harus meneliti secara detail dengan cepat mengenali
uang yang diterima, dikenal dengan 3 D (dilihat, diraba, diterawang).
Kata Harahap, setelah
diperiksanya dengan cermat kondisi uang tunai yang diterima tidak
asli atau upal dengan cara meraba, uang asli akan terasa
kasar sedangkan palsu tidak sembari
menunjukkan uang Palsu tersebut dengan Nominal Rp.50.000.
Salah satu masyarakat
Padangsidimpuan Tenggara S Siregar menanggapi hal
ini mengingatkan masyarakat agar mewaspadai peredaran uang palsu ini. “Sehingga
masyarakat baik pembeli maupun penjual diminta lebih hati-hati dan jeli, jangan
sampai tertipu, karena uang palsu tidak bisa diganti,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, pengedar uang palsu biasanya memanfaatkan keadaan ramai
transaksi perdagangan untuk melaksanakan aksinya, karena itu masyarakat supaya
lebih waspada.(PS/SAAD SIREGAR)