Kantongi Narkoba, Frans ‘Dicokok’ Polisi Dolok Masihul

/ Jumat, 09 Februari 2018 / 23.13.00 WIB
DIAPIT: Frans tersangka penyalahgunaan narkoba, diapit dua anggota Polsek Dolok Masihul.  POSKOTA/PUTRA

POSKOTASUMATERA.COM-SERGAI-Fransisko Siagian alias Frans(16) warga jalan Jambu Kampung Bicara, Kota Tebing Tinggi ini harus digelandang ke Mapolsek Dolok Masihul, Kamis (08/02) sekitar pukul 20.00 WIB.

Pasalnya petugas mendapati Satu Paket Sabu dan Satu Paket Narkotika jenis daun Ganja kering siap pakai di dalam saku celananya.

Kejadian bermula saat petugas Polsek Dolok Masihul melaksanakan Patroli ke wilayah Desa Kampung Dame Kec. Dolok Masihul, Sergai, tepatnya di JalanUmum perkebunan PT Soecfindo.

Polisi mendapati dua orang laki-laki berdiri di pinggir jalan, lalu petugas mendatangi orang tersebut. Kecurigaan polisi makin menjadi karena keduanya melarikan diri masuk ke wilayah perkebunan kelapa sawit.

Petugas Polsek Dolok Masihul bergerak cepat dan berhasil mengamankan Frans, salah seorang pelaku yang melarikan diri. Saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan barang bukti satu paket sabu-sabu dan satu paket Narkotika jenis Daun Ganja di saku celana Frans. Atas kejadian itu, Frans pun di gelandang ke Mapolsek Dolok Masihul.

Kapolres Sergai AKBP Nicolas Ary Lilipaly S.I.K,M.H,M.Si melalui Kapolsek Dolok Masihul AKP Cahyandi S.H, membenarkan penangkapan terhadap pelaku penyalah guna narkotika jenis sabu dan ganja ini.

“Saat ini tersangka bersama barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek guna untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap Kapolsek. (PS/PUTRA)



Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p