POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Jajaran Kecamatan Medan Timur menertibkan
pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang Jalan Gaharu, Kelurahan
Perintis, Rabu (31/1).
Umumnya para pedagang yang ditertibakn itu menggelar lapak di
atas badan jalan, trotoar maupun parit. Selain mengganggu estetika kota,
kehadiran para pedagang mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
Penertiban dipimpin Camat Medan Timur Parulian Pasaribu.
Sebanyak 126 personil yang terdiri unusur Satpol PP Kota Medan
sebanyak 30 personil, kepolisian (3 personil), koramil (3 personil), kepala
lingkungan (50 personil), petugas trantib (10 personil) serta Petugas Penanganan
Prasarana dan Sarana Umum (P3SU) sebanyak 30 orang).
Menurut Parulian, penertiban ini dilakukan untuk
menegakkan Perda Kota Medan No.9/2002 tentang Retribusi Izin Mendirikan
Bangunan. Dalam Perda tersebut, jelasnya, Pemko Medan telah mengatur, menata
dan mengendalikan bangunan yang sesuai dengan rencana tata ruang kota.
“Lapak PKL yang didirikan di atas pedestrian (trotoar) dan parit
merupakan bangunan liar yang tidak memiliki izin sesuai dengan Perda No.9/2002.
Atas dasar itulah hari ini kita turun melakukan penertiban,” kata Parulian.
Sebelum dilakukan penertiban, Parulian mengaku pihaknya telah
menyurati para PKL agar segera membongkar lapak dan tidak berjualan lagi
di tempat tersebut. Namun surat peringatan tidak ditanggapi, para pedagang
tetap berjualan. “Jadi kita tidak langsung main bongkar saja,” ungkapnya.
Penertiban dimulai pukul 09.00 WIB, seluruh unsur yang
terlibat dalam penertiban tetap mengedapankan langkah-langkah persuasif
sehingga berjalan dengan aman dan lancar tanpa ada perlawanan sedikit pun
dari para pedagang. Tanpa kesulitan tim berhasil membuka seluruh lapak milik
pedagang.
Usai melakukan penertiban, Parulian menghimbau kepada seluruh
pedagang agar tidak berjualan lagi di tempat semula. “Selain tidak
diperkenankan berjualan di atas fasilitas umum (trotoar), kehadiran para
pedagang juga mengganggu kelancaran. Untuk itu kita akan terus melakukan
pengawasan. Jika kedapatan berjualan kembali, kita langsung tertibkan!”
tegasnya. (PS/REL)