POSKOTASUMATERA.COM,MEDAN - Komisi Pemilihan Umum
Sumatera Utara (KPU Sumut) melaksanakan deklarasi kampanye damai pemilihan
Gubermur dan Wakil Gubermur, Minggu pagi (18/2/2018) di halaman Taman Budaya
Medan.
Deklarasi kampanye damai juga dihadiri kedua
pasangan calon Gubernur- Wakil Gubernur Edy Rmhayadi-Musa Rajekshah nomor urut
1 (Eramas) dan Djarot Saiful Hidayat- Sihar Sitorus nomor urut 2 (DJOSS) serta
parpol dan pendukung kedua pasangan.
Ketua KPU Sumut Mulia Banurea mengatakan ini
agenda deklarasi Pilkada damai ini sangat luar biasa karena dihadiri calon
pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Komisioner KPU RI, Ilham Syaputra,
Wakapoldasu dan Pangdam I/BB serta unsur Forkominda.
Dikatakan Mulia Banurea, proses kampanye ini
selama tiga bulan untuk memberikan pelajaran proses demokrasi kepada masyarakat
dan kami melaksanakan tahapan pemilu ini dengan independent dan profesional.
“Tanpa memihak kepada pasangan manapun dan laksanakanlah kampanye ini
dengan jujur akuntable dan transparan,lakukanlah dengan dialogis,” kata Mulia.
Ketua Bawaslu Sumut diwakili Hardi Munthe
berharap kampanye kedua pasangan tidak menggunakan politik uang karena penerima
dan pemberi bisa dikenakan sanksi pidana minimal 3 tahun penjara dan maksimal 6
tahun penjara dan jangan sampai ada usai pemilihan gubernur dan wakil gubernur
ini ada masyarakat sumatera Utara yang dipenjara,”ujarnya.
Sementara itu komisioner KPU RI, Ilham Syaputra
mengatakan diharapkan kedua pasangan bisa menjaga tim kampanye nya untuk tidak
membuat keonaran.
Dalam melaksanakan kampanye dan mematuhi
peraturan perundang undangan Dalam pilgubsu ini, mari kita sambut pesta
demokrasi ini menjadi pesta demokrasi yang membawa keberkahan bukan membawa
suasana yang mencekam di Sumatera Utara dan saya yakin kedua pasangan ini
merupakan orang orang yang berpengalaman dan mempunyai kepemimpinan dalam
mengatur pendukung dan simpatisannya
agar tertib melaksanakan kampanye,”ujarnya.(PS/Ahmad Rizal)