Panwaslih Kota Padangsidimpuan Gelar Rakernis Pengawasan Tahapan Kampanye

/ Senin, 19 Februari 2018 / 16.57.00 WIB
BERSAMA: Dari Kanan Komisioner Panwaslih  Kota Padangsidimpuan, kordip Penanganan Pelanggaran Rahmat Aziz Hasiholan Simamora.S.Sos,Ketua Panwaslih Kota Padangsidimpuan Syafri Muda Harahap SE dan Kordinator Pencegahan Dan Hubungan Antar Lembaga,Ramadhan Sakti Siregar SE. POSKOTA/SAAD


POSKOTASUMATERA. COM-PADANGSIDIMPUAN-Untuk mengantisipasi dugaan pelanggaran dalam tahapan kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara dan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Padangsidimpuan Tahun 2018.

Panwaslih Kota Padangsidimpuan menggelar Rakernis pengawasan tahapan kampanye kepada Komisioner Panwaslih Kecamatan se Kota Padangsidimpuan beserta staf Kecamatan, Senin (19/2) di Aula Hotel Natama Padangsidimpuan. 

Ketua Panwaslih Kota Padangsidimpuan, Syafri Muda Harahap. SE dalam arahannya mengatakan,kegiatan tersebut sebagai pemantapan persiapan dan kesiapan Pemilu dan penguatan efektivitas penyelenggaraan pengawasan tahapan kampanye pada Pilgub dan Pilwalkot Tahun 2018.dalam tahapan metode kampanye ada kampanye terbuka,tatap muka  berdialog langsung pertemuan terbatas. Katanya, jadwal tersebut dikeluarkan Oleh KPU Kota Padangsidimpuan dan ditembuskan ke Panwaslih Kota Padangsidimpuan dan itu semua yg harus kita awasi"Ucapnya.

Kegiatan pengawasan tahapan kampanye merujuk kepada UU Nomor 10 Tahun 2016,Perbawaslu Nomor 12 Tahun 2017"Ungkap Syafri.Lanjut Kata Syafri, penyebaran bahan kampanye   ditentukan  KPU kota Padangsidimpuan terkait juga Zona pemasangan APK (Alat Peraga Kampanye).

Syafri menegaskan, Dengan adanya Rakernis ini diharapkan kepada Komisioner  Panwascam se Kota Padangsidimpuan agar dapat mengawasi Tahapan Kampanye ini untuk menciptakan kualitas pemilu yang berkualitas.Turut hadir  sebagai nara sumber Rahmat Aziz Hasiholan Simamora, Ramadhan Sakti Siregar S. Sos.  (PS/POSKOTA)


Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p