Pembangunan BPKAD, Tender Diduga Kongkalikong, Pengerjaan Diduga Dikorupsi

/ Jumat, 02 Februari 2018 / 23.37.00 WIB
TANPA K3: Pekerja Kantor BPKAD Labuhanbatu terlihat tidak memakai alat pelindung diri sebagai standard K3 proyek pemerintah. POSKOTA/ OKTAVIANUS,SH

POSKOTASUMATERA.COM-RANTAUPRAPAT-Terkait soal Proyek Pembangunan Gedung Kantor Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) terungkap bahwa proses lelang proyek tersebut tidak sesuai dengan aturan. Sebab, Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu diduga tidak memenuhi syarat dalam Proses Lelang Tender Proyek.

Dalam Lembaran Dokumen Pengadaan (LDP) Proyek Pembangunan BPKAD Labuhanbatu No.0551/ULP/P.V/2017 tanggal 25 Agustus 2017, ULP tidak melampirkan Jumlah Nominal Jaminan Penawaran dan tidak mencantumkan masa berlaku Jaminan Penawaran sehingga tidak sesuai dengan Perpres No 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang Jasa Pemerintah beserta perubahannya.

Mengkomentari Proyek Inti kedua setelah Proyek Lanjutan Pembangunan Kantor Bupati Labuhanbatu, Direktur PT Putra Gamak Buyung ysng juga merupakan salah satu peserta Tender Proyek Pembangunan BPKAD mengatakan, bahwa pihaknya telah melayangkan sanggahan, namun tidak dijawab ULP. Buyung juga menegaskan, seharusnya ULP Pemkab Labuhanbatu melakukan tender ulang proyek tersebut.

"Dalam Proses Tender Proyek Pembangunan BPKAD Labuhanbatu banyak ditemukan menyalahi aturan. Ada apa di ULP Pemkab Labuhanbatu ?", tanya Buyung mengerutkan dahinya merasa bingung, Kamis (01/02).

Kepala ULP Pemkab Labuhanbatu Supriono saat ditemui di kediamannya beberapa waktu lalu guna meminta penjelasan, tidak mampu untuk memberikan keterangan keterangan kepada Wartawan. 

Selain hal itu, pantauan wartawan seputar pembangunan proyek yang satu ini terlihat Teknik Pengecoran Pondasinya tidak sesuai dengan apa yang diharapkan atau menyalahi Bestek.

Hal ini dikarenakan, rekanan pelaksana pekerjaan tidak mau mengikuti struktur tanah yang miring. Sehingga membuat pondasi cor pemegang tiang utama sebagian terlihat dicor diatas tanah yang menjadi areal tempat Pembangunan Kantor BPKAD tersebut.  

Konfirmasi wartawan dengan pekerja di lokasi pekerjaan menyebutkan, Cor Pondasi Tiang Utama belakang Kantor kedalamannya hanya 1 M, sedangkan Depan 1,5 M.

"Karena tanahnya miring pak, maka Cor - an tiang utama belakang kantor terlihat, di depan digali 1,5 M dibelakang 1 M,  makanya Cor - annya terlihat pak", sebut pekerja yang tak mau disebutkan namanya. 

Pekerja tersebut juga mengakui bahwa Proyek Senilai Rp.  4.388.500.000,- yang dikerjakan oleh PT Mitra Cendana Construction dan bersumber dari APBD Tahun Anggaran (TA) 2017 ini adalah milik Ketua KONI Labuhanbatu Ali Akbar.

"Pak Ali Akbar, tiap sore datangnya pak melihat proyek ini bersama temannya", tuturnya. 

Dengan teknik pekerjaan seperti itu,  diyakini ketahanan Kantor BPKAD tidak akan bertahan lama. Dan dalam waktu dekat akan menemukan retak - retak pada dinding bangunan dan rentan roboh. Hal ini juga melahirkan prediksi miring ditengah - tengah masyarakat menyakini bahwa Ratusan Juta Uang Negara diduga telah dikorupsi dalam pelaksanaannya. (PS/OKTA)


SALAHI BESTEK: Cor Pemegang Tiang Utama Kantor BPKAD Labuhanbatu yang terlihat dicor diatas tanah diduga menyalahi bestek. POSKOTA/OKTAVIANUS,SH 



Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p