
POSKOTASUMATERA.COM - PALI - Kepala Dinas Kominfo Kabupaten PALI Asrohi SSos SH sekaligus Mantan Camat Talang Ubi Tahun 2017, diperiksa dan dimintai keterangan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Selatan, Kamis (15/2) lalu.
Informasi yang berhasil dihimpun POSKOTASUMATERA.COM menyebutkan, Mantan Camat ini dimintai keterangan oleh Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumsel, terkait Dugaan Terjadinya Penyimpangan pada Kegiatan Pembongkarnya Gedung Kantor Camat Talang Ubi beberapa waktu lalu, saat dirinya masih menjabat sebagai Camat Talang Ubi.
Selain itu, Asrohi juga dimintai keterangan terkait Dugaan Proyek Fiktif Pekerjaan Rehab Gedung Kantor Rumah Cinta oleh Satker Sekretariat Daerah Kabupaten PALI yang dikerjakan pada Tahun 2017 lalu.
Saat dikonfirmasi Wartawan Via HP, Asrohi membenarkan bahwa dirinya pernah dimintai keterangan oleh Ditreskrimsus Polda Sumsel pada 15 Januari 2018 lalu.
Menurut Asrohi, pihaknya dimintai keterangan sehubungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumsel sedang melakukan Pengumpulan Data dan Bahan Keterangan, guna menindak lanjuti adanya aduan masyarakat terkait Dugaan Penyimpangan Pembongkaran Kantor Camat dan Dugaan Proyek Fiktif Gedung Kantor Rumah Cinta.
"Benar saya dipanggil Tipikor Polda pada 15 Januari 2018 lalu, guna dimintai keterangan terkait Asset Kantor Camat yang dibongkar tempo hari, dan Soal Bangunan Gedung Kantor Rumah Cinta, karena Ditreskrimsus sedang melakukan Pengumpulan Data dan Bahan Keterangan atas aduan masyarakat," jawab Asrohi dari balik HP seluler pribadinya, Senin (27/2) Sore. (PS/SUHERMAN)