Pemkab dan DPRD Karo Adakan Rapat Paripurna Program Pembentukan Perda

/ Rabu, 21 Februari 2018 / 01.21.00 WIB
SERAHKAN: Bupati Karo Terkelin Brahmana SH didampinggi Wakil Bupati Karo Cory S Sebayang menyerahkan Ranperda kepada ketua DPRD Karo Nora Else Surbakti. POSKOTA/BUDIMAN S


POSKOTASUMATERA.COM-KARO-DPRD Kabupaten  Karo bersama dengan Pemerintah Kabupaten Karo menggelar rapat paripurna tentang Program Pembentukan Perda ( PROPEMPERDA) , senin (19/2) di ruang rapat paripurna DPRD Karo.

Rapat paripurna ini dihadiri oleh Bupati Karo Terkelin Brahmana, Wakil Bupati Karo Cory Sebayang, Ketua DPRD Nora Else, Wakil Ketua DPRD Inolia br Ginting, para anggota DPRD, Unsur FKPD Kab Karo Sekda Kab Karo, para staf ahli bupati dan Asisten dan pimpinan OPD.

Pemerintah kabupaten Karo melalui surat Bupati Karo nomor: 188.34/0275/HUK-HAM/2018 tanggal 31 Januari 2018 menyampaikan rencana Peraturan Daerah Kabupaten Karo tahun 2018 sebanyak 23 Ranperda, yang terdiri dari 5 Ranperda perubahan dan 18 Ranperda baru.

Disamping itu, pihak DPRD Karo juga menyampaikan 4 Ranperda inisiatif Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Karo sehingga secara keseluruhan produk hukum dalam program pembentukan perda Kabupaten Karo tahun 2018 adalah sebanyak 27 Ranperda.

Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH dalam sambutannya mengatakan sangat berterima atas hal penting tentang rapat tersebut. "Atas nama Pemerintah Kabupaten Karo, kami sangat mengapresiasi hal ini, ini merupakan langkah penting dan strategis dalam upaya mendorong kemajuan kabupaten karo khususnya dari sisi regulasi yang akan berdampak besar dalam pengambilan kebijakan pengelolaan segala sumber daya yang dimiliki secara legimate, efektif dan efesien yang bertujuan untuk kemakmuran dan kemajuan masyarakat kabupaten karo yang kita cintai ini.” ujar Terkelin Brahmana. (PS/ BUDIMAN S)



Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p