SERAHKAN: Bupati Karo Terkelin Brahmana SH didampinggi Wakil Bupati Karo Cory S Sebayang menyerahkan Ranperda kepada ketua DPRD Karo Nora Else Surbakti. POSKOTA/BUDIMAN S
POSKOTASUMATERA.COM-KARO-DPRD
Kabupaten Karo bersama dengan Pemerintah Kabupaten Karo menggelar rapat
paripurna tentang Program Pembentukan Perda ( PROPEMPERDA) , senin (19/2) di
ruang rapat paripurna DPRD Karo.
Rapat paripurna ini
dihadiri oleh Bupati Karo Terkelin Brahmana, Wakil Bupati Karo Cory Sebayang,
Ketua DPRD Nora Else, Wakil Ketua DPRD Inolia br Ginting, para anggota DPRD,
Unsur FKPD Kab Karo Sekda Kab Karo, para staf ahli bupati dan Asisten dan
pimpinan OPD.
Pemerintah kabupaten
Karo melalui surat Bupati Karo nomor: 188.34/0275/HUK-HAM/2018 tanggal 31
Januari 2018 menyampaikan rencana Peraturan Daerah Kabupaten Karo tahun 2018
sebanyak 23 Ranperda, yang terdiri dari 5 Ranperda perubahan dan 18 Ranperda
baru.
Disamping itu, pihak
DPRD Karo juga menyampaikan 4 Ranperda inisiatif Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Karo sehingga secara keseluruhan produk hukum dalam program
pembentukan perda Kabupaten Karo tahun 2018 adalah sebanyak 27 Ranperda.
Bupati Karo Terkelin
Brahmana, SH dalam sambutannya mengatakan sangat berterima atas hal penting
tentang rapat tersebut. "Atas nama Pemerintah Kabupaten Karo, kami sangat
mengapresiasi hal ini, ini merupakan langkah penting dan strategis dalam upaya
mendorong kemajuan kabupaten karo khususnya dari sisi regulasi yang akan
berdampak besar dalam pengambilan kebijakan pengelolaan segala sumber daya yang
dimiliki secara legimate, efektif dan efesien yang bertujuan untuk kemakmuran
dan kemajuan masyarakat kabupaten karo yang kita cintai ini.” ujar Terkelin
Brahmana. (PS/ BUDIMAN S)