FINGERPRINT: Pegawai Pemkab Tapsel sedang mengabsen kehadirannya dengan aplikasi fingerprint. POSKOTA/BERMAWI
POSKOTASUMATERA. COM-TAPSEL-Efektif
1 Februari 2017 Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan secara resmi
menggunakan absensi pemindai sidik jari (fingerprint) untuk seluruh
Aparatur Sipil Negara.
Sekretaris
Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan Drs. Parulian Nasution MM melalui Kabag Humas
dan Protokol Isnut Siregar menyampaikan bahwa penerapan absensi fingerprint
merupakan salah satu terobosan mereka dalam upaya memaksimalkan kinerja dan
penegakan disiplin ASN, satu visi- misi yang sama mewujudkan masyarakat Tapsel
yang sehat, cerdas dan sejahtera dalam melayani masyarakat.
Absensi fingerprint
tersebut akan link ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tapanuli
Selatan, dengan demikian siapa saja ASN yang terlambat ataupun absen akan
langsung diketahui oleh BKD, dan akan mempengaruhi terhadap Tunjangan
Perbaikan Penghasilan (TPP) ASN itu sendiri. (PS/BERMAWI)