BERDEBAT: Pedagang Pasar Huta Tonga Batang Angkola Tapsel terlibat berdebat dengan karyawan BUMD milik Pemkab Tapsel PT. Tapanuli Selatan Membangun yang menggembok kios mereka. POSKOTA/SAAD SIREGAR
POSKOTASUMATERA.COM-TAPSEL-Aksi penggembokan kios pedagang hari ini
berlanjut dilakukan di Pasar Huta Tonga, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten
Tapanuli Selatan, Sabtu (3/2/2018).
Aksi ini sepertinya terus berlanjut di Pasar lainnya di Tapsel seperti
yang terjadi di Pasar Jum'at (2/2/2018) di Pasar Sigalangan, semalam Kecamatan
Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan.
Ratusan pedagang yang kiosnya digembok sejak pagi hari sekira pukul 7.00
Wib sampai siang ini melakukan protes kepada petugas pasar yang melakukan
penggembokan. Aksi dorong dan saling adu mulut dengan petugas sempat
terjadi. Untungnya polisi sigap hadir dan memantau suasana di pasar tersebut
agar tidak terjadi anarkis.
"Kami sangat dirugikan, akibat penggembokan yang dilakukan petugas
pasar ini. Kami ingin PT. Tapanuli Selatan Membangun (TSM) dibubarkan dan
pengelolaan pasar kembali ke Dinas Perdagangan, karena kami nyaman selama
ini," teriak sejumlah pedagang.
Yusuf Siregar salah satu pengurus Persatuan Pedagang di Pasar Huta Tonga
ini juga meminta pemerintah harus jelas dan tegas membuat aturan jangan aturan
yang merugikan pedagang dan tidak terlalu banyak pungutan.
"Kami menilai retribusi dan pajak yang dibebankan terlalu mahal dan
cara penggembokan yang dilakukan petugas terkesan pengancaman," kata
Yusuf.
Hal senada juga dicetuskan Bahri Nasution, kiosnya sendiri ikut digembok
padahal pajak retribusi di tahun 2017 sudah lunas.
"Paling pajak retribusi bulan Januari yang belum dibayar tapi kan
masih panjang waktunya tahun 2018 masih berjalan. Masa kita dipaksakan harus
menyelesaikan pembayaran di tahun 2018 diawal," cetus Bahri.
Dikatakan, pedagang terlalu banyak dibebani pembiayaan yang dilakukan
oleh petugas pasar semisal retribusi bulanan Rp.80.000/bulan, pajak
Rp.900.000/tahun dan ada lagi pungutan lainnya seperti pembayaran Sewa Kios
atau disebut SPSM.
"Padahal berjualan sendiri hanya satu kali seminggu. Atau hanya
jualan saat hari Sabtu (Pasar Huta Tonga),"katanya.
Sikap arogansi dengan menggemboki kios pedagang membuat pedagang semakin
geram dan mencoba melakukan perlawanan apalagi menurut pedagang tidak ada
aturan yang mengharuskan kan menggembok kios. Namun aksi anarkis tidak terjadi
karena polisi terus memantau dan melakukan pengamanan termasuk arus lalulintas
yang sempat putus total akibat dijadikan aksi protes.
Hingga siang ini pedagang masih terus berkumpul dan masih menyusun
strategi untuk melakukan langkah protes termasuk akan mendatangi kantor PT. TSM
sebagai BUMD pengelola pasar saat ini setelah tidak lagi dikelola Dinas
Perdagangan seperti selama ini.
Akibat dari upaya penggembokan kios yang dilakukan sepihak pengelola
pasar sangat membuat kerugian secara material bagi pedagang. "Bagaimana
pedagang bisa membayar retribusi bila usaha mereka digembok," kata Bahri.
Sementara Direktur PT. TSMTapsel, Hamdan Nasution ketika dicoba hubungi
melalui seluler juga tidak aktif. (PS/SAAD SIREGAR)