Petugas Pasar Kembali Gemboki Kios di Pasar Huta Tonga Tapsel

/ Sabtu, 03 Februari 2018 / 22.17.00 WIB
BERDEBAT: Pedagang Pasar Huta Tonga Batang Angkola Tapsel terlibat berdebat dengan karyawan BUMD milik Pemkab Tapsel PT. Tapanuli Selatan Membangun yang menggembok kios mereka. POSKOTA/SAAD SIREGAR

POSKOTASUMATERA.COM-TAPSEL-Aksi penggembokan kios pedagang hari ini berlanjut dilakukan di Pasar Huta Tonga, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sabtu (3/2/2018).

Aksi ini sepertinya terus berlanjut di Pasar lainnya di Tapsel seperti yang terjadi di Pasar Jum'at (2/2/2018) di Pasar Sigalangan, semalam Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan.

Ratusan pedagang yang kiosnya digembok sejak pagi hari sekira pukul 7.00 Wib sampai siang ini melakukan protes kepada petugas pasar yang melakukan penggembokan. Aksi dorong dan saling adu mulut  dengan petugas sempat terjadi. Untungnya polisi sigap hadir dan memantau suasana di pasar tersebut agar tidak terjadi anarkis.

"Kami sangat dirugikan, akibat penggembokan yang dilakukan petugas pasar ini. Kami ingin PT. Tapanuli Selatan Membangun (TSM) dibubarkan dan pengelolaan pasar kembali ke Dinas Perdagangan, karena kami nyaman selama ini," teriak sejumlah pedagang.

Yusuf Siregar salah satu pengurus Persatuan Pedagang di Pasar Huta Tonga ini juga meminta pemerintah harus jelas dan tegas membuat aturan jangan aturan yang merugikan pedagang dan tidak terlalu banyak pungutan.

"Kami menilai retribusi dan pajak yang dibebankan terlalu mahal dan cara penggembokan yang dilakukan petugas terkesan pengancaman," kata Yusuf.

Hal senada juga dicetuskan Bahri Nasution, kiosnya sendiri ikut digembok padahal pajak retribusi di tahun 2017 sudah lunas. 

"Paling pajak retribusi bulan Januari yang belum dibayar tapi kan masih panjang waktunya tahun 2018 masih berjalan. Masa kita dipaksakan harus menyelesaikan pembayaran di tahun 2018 diawal," cetus Bahri.

Dikatakan, pedagang terlalu banyak dibebani pembiayaan yang dilakukan oleh petugas pasar semisal retribusi bulanan Rp.80.000/bulan, pajak Rp.900.000/tahun dan ada lagi pungutan lainnya seperti pembayaran Sewa Kios atau disebut SPSM. 

"Padahal berjualan sendiri hanya satu kali seminggu. Atau hanya jualan saat hari Sabtu (Pasar Huta Tonga),"katanya.


Sikap arogansi dengan menggemboki kios pedagang membuat pedagang semakin geram dan mencoba melakukan perlawanan apalagi menurut pedagang tidak ada aturan yang mengharuskan kan menggembok kios. Namun aksi anarkis tidak terjadi karena polisi terus memantau dan melakukan pengamanan termasuk arus lalulintas yang sempat putus total akibat dijadikan aksi protes.

Hingga siang ini pedagang masih terus berkumpul dan masih menyusun strategi untuk melakukan langkah protes termasuk akan mendatangi kantor PT. TSM sebagai BUMD pengelola pasar saat ini setelah tidak lagi dikelola Dinas Perdagangan seperti selama ini.

Akibat dari upaya penggembokan kios yang dilakukan sepihak pengelola pasar sangat membuat kerugian secara material bagi pedagang. "Bagaimana pedagang bisa membayar retribusi bila usaha mereka digembok," kata Bahri.


Sementara Direktur PT. TSMTapsel, Hamdan Nasution ketika dicoba hubungi melalui seluler juga tidak aktif. (PS/SAAD SIREGAR)

Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p