TERSANGKA: Tiono alias Yon (32) pelaku pencurian dengan kekerasan dan penggelapan ditangkap Polsek Talang Ubi saat berada di kediamanya di Desa Betung kecamatan Abab, Rabu (14/2) sore sekira pukul 17:50 WIB. POSKOTA/ST
POSKOTASUMATERA.COM- PALI-Satu persatu pihak
kepolisian mengungkap dan meringkus pelaku tindak kejahatan di wilayah Bumi
Serepat Serasan, berkat kerja keras jajaran Polsek Talang Ubi Kabupaten PALI,
Sumatera Selatan, akhirnya berhasil membekuk Tiono alias Yon (32).
Dia diduga pelaku pencurian dengan kekerasan dan penggelapan saat berada
dikediamanya di Desa Betung kecamatan Abab, Rabu (14/2) sore sekira pukul 17:50
Wib.
Terduga pelaku ditangkap berdasarkan laporan LP/B/304/XII/201/SUMSEL/RES
M ENIM/SEK TL UBI, tanggal 26 Desember 2017. Dan LP/B/12/I/2018 SUMSEL/RES M
ENIM/SEK TL UBI, tanggal 14 Januari 2018, dari tangan pelaku petugas turut
mengamankan barang bukti berupa 1(satu) unit sepeda motor Honda BEAT BG 4148
DAT warna Merah Putih.
Dari keterangan Kapolres Muara Enim, AKBP, Leo Andi Gunawan SIK. MPP,
melaui Kapolsek Talang Ubi, Kompol Suhardiman, diduga pelaku ini telah
melakukan tindak pidana Pencurian Dengan Kekerasan di Jalan lintas Karta Dewa
terhadap korban bernama Dewi bersama dengan temannya Siti hendak pergi ke Desa
Benuang Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI.
Ketika melintasi jalan lintas Desa Karta Dewa Benuang korban di salip
oleh dua orang pelaku yang menggunakan sepeda motor Honda Beat warna putih dan
memaksa korban untuk menyerahkan sepeda motor miliknya sambil mengacungkan
senjata api rakitan laras pendek ke arah korban, karna merasa takut korban
menyerahkan sepeda motornya kepada pelaku, atas kejadian tersebut korban
melaporkan ke Polsek Talang Ubi.
"Berdasarkan laporan tersebut Team Elang polsek Talang Ubi langsung
melakukan penyelidikan terhadap pelaku dan di ketahui pelaku bernama TION dan
AI (DPO), kemudian Team Elang mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di
rumahnya," jelas Kapolsek.
Berdasarkan informasi tersebut, lanjut Kapolsek Team Elang yang di
pimpin langsung kanit Reskrim Ipda Nasron Junaidi, SH langsung menuju rumah
pelaku dan melakukan penangkapan terhadap pelaku, selanjutnya pelaku dan barang
bukti di bawa ke Polsek Talang Ubi untuk pemeriksaan lebih lanjut.