Proyek Pemeliharaan Rumdis Akper Dinkes Labuhanbatu ‘Mangkrak’

/ Sabtu, 03 Februari 2018 / 22.01.00 WIB

PUTUS KONTRAK: Proyek Pemeliharaan Rumah Dinas Akademi Keperawatan yang mangkrak karena tak bisa dilanjutkan pengerjaannya oleh kontraktor hingga diputus kontrak. POSKOTA/OKTAVIANUS,SH

POSKOTASUMATERA.COM-RANTAUPRAPAT- Proyek pemeliharaan Rumah Dinas Akademi Keperawatan milik Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu yang berada di Jalan Dewi Sartika Kecamatan Rantau Selatan akhirnya ‘mangkrak’.

CV. Citra Karya Mandiri sebagai pelaksanaka pekerjaan dengan anggaran sekitar Rp. 293 juta bersumber dari dana APBD Pemkab Labuhanbatu tahun 2017 diputus kontraknya oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Dinas Kesehatan Labuhanbatu.

PPK Solihin alias Ucok Botak atau Ucok Solihin yang dihubungi via Ponselnya, Selasa (30/1) lalu membenarkan telah diputusnya kontrak CV Citra Karya Mandiri dalam pekerjaan Proyek pemeliharaan rumah Dinas Akper di Dinkes Labuhanbatu itu. Namun saat dia tidak merinci sebab pemutusan kontrak.

Sementara Kepala Dinkes Labuhanbatu Tinur Bulan SKM MKes selalu Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) proyek ini, hingga saat ini belum berhasil dikonfirmasi. Saat disambangi ke kantornya, tidak berada di tempat, dicoba menghubungi nomor ponsel pribadinya, tidak ada jawaban.

Amatan dilokasi, kondisi bangunan rumah Dinas Akper tersebut belum rampung, sebagian atap belum terpasang. Begitu juga, dinding maupun lantai belum selesai dikerjakan, dan tidak ada aktivitas pekerja yang terlihat.

Informasi diperoleh, bahwa proyek tersebut sudah habis masa pengerjaannya, dan pihak rekanan diduga tidak sanggup lagi untuk melanjutkan pekerjaan itu. "Infonya, pihak rekanan diduga tidak sanggup melanjutkan pekerjaan itu. Untuk lebih jelasnya, coba tanyakan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) selaku Penanggung jawabnya," ujarnya salah seorang ASN di Dinas Kesehatan Labuhanbatu, Selasa (30/1) lalu. 

Salah seorang warga yang ditemui di sekitar lokasi mengatakan bahwa, hal ini terjadi karena kurangnya pengawasan dari Pemkab Labuhanbatu. "Pihak Pemkab Labuhanbatu, kemungkinan kurang jeli dalam menentukan pihak rekanan, sehingga bisa terjadi seperti ini," ujar Parman Sitohang, warga Rantauprapat.

Menurutnya, sangat disayangkan kalau pekerjaan tersebut terhenti begitu saja. Padahal, ada juga proyek lain yang masih dikerjakan saat ini, walaupun sudah habis masa pengerjaannya di TA 2017 lalu.

"Padahal di tempat lain di Labuhanbatu ini, masih ada juga pekerjaan proyek yang masih dikerjakan walaupun sudah habis masa pengerjaannya. Bahkan nilai pagunya lebih besar dari proyek pemeliharaan rumah dinas Akper ini," imbuhnya.

Banyak pihak menilai, jika proyek tersebut sudah jadi ajang korupsi bagi Oknum terlibat didalamnya. Mulai dari Rekanan hingga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan dan lain sebagainya. Akibatnya pengerjaan proyek menjadi terhenti, dimana rekanan tak sanggup lagi untuk meneruskan pengerjaannya. Padahal, masih banyak proyek serupa, bahkan lebih besar anggarannya dari proyek tersebut, saat ini masih dalam tahap pengerjaan. 

Besarnya dugaan korupsi yang diprediksikan telah menyelimuti pelaksanaan proyek ini, banyak pihak meminta agar pihak berwenang, seperti Inspektorat Daerah, Kejaksaan dan Kepolisian, bahkan Badan Pemeriksa  Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) yang saat ini berada di Labuhanbatu agar melakukan audit terperinci terhadap proyek dimaksud. 

Bila menemukan adanya indikasi Penyalahgunaan Keuangan yang berpotensi Merugikan Keuangan Negera, segera menyeret Oknun terkait ke meja pesakitan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (PS/OKTA) 



PPK Dinkes Labuhanbatu Solihin alias Ucok Botak




Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p