PUTUS KONTRAK: Proyek Pemeliharaan Rumah Dinas Akademi Keperawatan yang mangkrak karena tak bisa dilanjutkan pengerjaannya oleh kontraktor hingga diputus kontrak. POSKOTA/OKTAVIANUS,SH
POSKOTASUMATERA.COM-RANTAUPRAPAT- Proyek pemeliharaan
Rumah Dinas Akademi Keperawatan milik Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu
yang berada di Jalan Dewi Sartika Kecamatan Rantau Selatan akhirnya ‘mangkrak’.
CV. Citra Karya Mandiri sebagai pelaksanaka pekerjaan dengan anggaran
sekitar Rp. 293 juta bersumber dari dana APBD Pemkab Labuhanbatu tahun 2017
diputus kontraknya oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Dinas Kesehatan
Labuhanbatu.
PPK Solihin alias Ucok Botak atau Ucok Solihin yang dihubungi via
Ponselnya, Selasa (30/1) lalu membenarkan telah diputusnya kontrak CV Citra
Karya Mandiri dalam pekerjaan Proyek pemeliharaan rumah Dinas Akper di Dinkes Labuhanbatu
itu. Namun saat dia tidak merinci sebab pemutusan kontrak.
Sementara Kepala Dinkes Labuhanbatu Tinur Bulan SKM MKes selalu Kuasa
Pengguna Anggaran (KPA) proyek ini, hingga saat ini belum berhasil
dikonfirmasi. Saat disambangi ke kantornya, tidak berada di tempat, dicoba menghubungi
nomor ponsel pribadinya, tidak ada jawaban.
Amatan dilokasi, kondisi bangunan rumah Dinas Akper tersebut belum
rampung, sebagian atap belum terpasang. Begitu juga, dinding maupun lantai
belum selesai dikerjakan, dan tidak ada aktivitas pekerja yang terlihat.
Informasi diperoleh, bahwa proyek tersebut sudah habis masa
pengerjaannya, dan pihak rekanan diduga tidak sanggup lagi untuk melanjutkan
pekerjaan itu. "Infonya, pihak rekanan diduga tidak sanggup melanjutkan
pekerjaan itu. Untuk lebih jelasnya, coba tanyakan kepada Pejabat Pembuat
Komitmen (PPK) selaku Penanggung jawabnya," ujarnya salah seorang ASN di
Dinas Kesehatan Labuhanbatu, Selasa (30/1) lalu.
Salah seorang warga yang ditemui di sekitar lokasi mengatakan bahwa, hal
ini terjadi karena kurangnya pengawasan dari Pemkab Labuhanbatu. "Pihak
Pemkab Labuhanbatu, kemungkinan kurang jeli dalam menentukan pihak rekanan,
sehingga bisa terjadi seperti ini," ujar Parman Sitohang, warga
Rantauprapat.
Menurutnya, sangat disayangkan kalau pekerjaan tersebut terhenti begitu
saja. Padahal, ada juga proyek lain yang masih dikerjakan saat ini, walaupun
sudah habis masa pengerjaannya di TA 2017 lalu.
"Padahal di tempat lain di Labuhanbatu ini, masih ada juga
pekerjaan proyek yang masih dikerjakan walaupun sudah habis masa pengerjaannya.
Bahkan nilai pagunya lebih besar dari proyek pemeliharaan rumah dinas Akper
ini," imbuhnya.
Banyak pihak menilai, jika proyek tersebut sudah jadi ajang korupsi bagi
Oknum terlibat didalamnya. Mulai dari Rekanan hingga Pejabat Pembuat Komitmen
(PPK), Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan dan lain sebagainya. Akibatnya pengerjaan
proyek menjadi terhenti, dimana rekanan tak sanggup lagi untuk meneruskan
pengerjaannya. Padahal, masih banyak proyek serupa, bahkan lebih besar anggarannya
dari proyek tersebut, saat ini masih dalam tahap pengerjaan.
Besarnya dugaan korupsi yang diprediksikan telah menyelimuti pelaksanaan
proyek ini, banyak pihak meminta agar pihak berwenang, seperti Inspektorat
Daerah, Kejaksaan dan Kepolisian, bahkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) yang saat ini berada di Labuhanbatu agar
melakukan audit terperinci terhadap proyek dimaksud.
Bila menemukan adanya indikasi Penyalahgunaan Keuangan yang berpotensi
Merugikan Keuangan Negera, segera menyeret Oknun terkait ke meja pesakitan
untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (PS/OKTA)
PPK Dinkes Labuhanbatu Solihin alias Ucok Botak