TUNJUKKAN: Tersangka Judi Togel Arifin menunjukkan barang bukti saat ditangkap Sat Reskrim Polres Sergai. POSKOTA/PUTRA
POSKOTASUMATERA.COM-SERGAI-Aksi Muhammad Arifin alias Rifin (46) warga
Dusun 5 Pangkalan Budiman, Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Sergai
terbilang nekad. Sudah tahu Judi Toto Gelap (Togel) melanggar hokum, malah dia
jadi Juru Tulis (Jurtul). Nasib naas menimpanya, karena kepergok Satuan Reserse Kriminal Polres Serdang
Bedagai (Sergai) akhirnya Rifin di gol kan ke Hotel Prodeo, Senin (19/3) sekira
pukul 21.00 WIB.
Dari penangkapan terhadap tersangka judi togel ini, petugas Sat Reskrim
berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 Unit Handphone(Hp) berisi nomor
tebakan judi togel dan uang tunai Rp 35 ribu. Bersama barang bukti Arifin pun
diboyong ke Mapolres Sergai.
Informasi diperoleh penangkapan tersangka jurtul togel tersebut
atas adanya laporan masyarakat yang resah atas maraknya judi togel di wilayah
hukum Polres Serga. Setelah informasi diterima Kapolres Sergai AKBP Nicolas Ary
Lilipaly, langsung perintahkan anggota Reskrim untuk melakukan penyelidikan.
Personil melakukan pengintaian melihat Arifin sedang menulis pesanan
judi togel melalui Handphone langsung meringkusnya. Setelah diringkus tersangka
dibawa ke Mapolres Sergai untuk diperiksa atas kasus perjudian.
Saat diintrograsi Arifin mengaku, dirinya sudah empat bulan
menjadi jurtul, setiap putaran dirinya mendapat omset Rp 200 ribu dengan bagi
hasil 20 persen. Tersangka mengaku selalu menunggu pemasang disebuah warung
tidak jauh dari rumahnya. “Sudah empat bulan aku jadi jurtul dan dapat 20
persen,” akunya.
Kapolres Sergai AKBP Nicolas Ary Lilipaly S.I.K,M.H,M.Si melalui Kasat
Reskrim AKP Rahmadani S.H,M.H mengatakan, tertangkapnya tersangka jurtul togel
atas adanya laporan dari masyarakat diterima Kapolres Sergai kemudian dilakukan
penindakan dengan meringkus tersangka.
“Tersangka kita ringkus dari sebuah warung kopi sedang menunggu pambeli.
Tersangka kita jerat pasal 303 KUHP dengan ancaman diatas lima tahun,” Terang
Kasat Reskrim. (PS/PUTRA)