BNNK Karo Diminta Tembak Ditempat Pengedar Narkoba

/ Jumat, 02 Maret 2018 / 23.03.00 WIB
BERANTAS: Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karo beserta tokoh agama, tokoh masyarakat dan  pers usai Penandatanganan  Komitmen Berantas Narkoba di Karo. POSKOTA/BUDIMAN S

POSKOTASUMATERA.COM-KARO- Warga Kabupaten Karo meminta Badan Narkotika Nasional Indonesia Kabupaten (BNNK) Karo dan aparat terkait melakukan tembak ditempat para pengguna dan pengedar narkoba untuk membuat efek jera.

"Semoga BNN Karo dapat, menerapkan dengan tindakan tembak ditempat, sebab saat ini narkoba di Tabah semakin marak dan marajelala yang dikhawatirkan akan merusak generasi muda,” kata salah satu peserta dalam Diseminasi Informasi Sosialisasi dan Penyuluhan kepada tokoh agama, tokoh masyarakat beserta insan pers Kabupaten Karo di Aula Halilintar Jalan Jamin Ginting Desa Sumbul Kabanjahe, Rabu (28/2) .
 
Lain lagi dari penuturan Ketua MUI Karo Haji. A. Tarigan. Menurutnya selama ini Dinas, terkait sepertinya  belum maksimal dalam membasmi peredaran narkoba di Tanah Karo dan berharap BNN Karo agar melibatkan tokoh tokoh agama serta lapisan masyarakat dalam pencegahan peredaran narkoba.

Badan Narkotika Nasional Indonesia Kabupaten (BNNK) Karo mengadakan diseminasi Informasi Sosialisasi dan penyuluhan kepada tokoh agama, tokoh masyarakat beserta insan pers Kabupaten Karo di Aula Halilintar Jalan Jamin Ginting Desa Sumbul Kabanjahe, Rabu (28/2).

Kepala BNN Karo AKBP Heppi Karo Karo SE, yang menjadi narasumber berharap semua lapisan masyarakat, tokoh agama, insan pers secara bersama sama untuk memberangus peredaran gelap narkoba di Tanah Karo.

"Kami pihak BNN  sangat berharap agar semua elemen masyarakat mau berpartisipasi dalam membantu tugas BNN untuk memberikan informasi terkait peredaran narkoba di Kabupaten Karo," ujar Heppi.

Ditambahkannya, Kabupaten Karo telah membentuk Satgas  Anti Narkoba yang tujuannya adalah untuk membantu kinerja BNN dalam memberantas para pengedar dan pengguna narkoba di lingkungan masing masing. 
     
Dalam paparanya AKBP Heppi Karo Karo mengatakan, saat ini Tanah Karo sudah sangat darurat narkoba dimana dari data BNN Januari 2018 terdapat 113 desa yang terjadi penyalahguna narkoba, sementara dari data tersebut hanya 44 Desa yang bersih narkoba, 84 Desa belum diketahui atau belum dapat dihubungi, 5 Desa di Kabupaten Karo belum diketahui apakah ada yang menyalahgunakan narkoba, sedangkan 3 desa belum dikordinasikan dari 269 Desa/kelurahan yang ada di Kabupaten. 

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan deklarasi pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba di "Bumi Turang"oleh tokoh agama, tokoh masyarakat ,insan pers serta BNN. (PS/BUDIMAN S)



Related Posts:

Komentar Anda