POSKOTASUMATERA.COM - RANTAUPRAPAT - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang di laksanakan saat ini merupakan simpul akumulasi dari kegiatan perencanaan yang telah di laksanakan di Tingkat Desa/Kelurahan dan Tingkat Kecamatan yang di sinkronisasikan dengan perencanaan OPD di Kabupaten Labuhanbatu serta berbagai aspirasi dari masyarakat.
Demikian di sampaikan Bupati Labuhanbatu H Pangonal Harahap SE MSi dalam acara pembukaan Musrenbang RKPD Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2019, di hadiri Sekretaris Bappeda Sumut Dr. Munir Tanjung serta Unsur Forkopimda Kabupaten Labuhanbatu yang berlangsung di Ruang Data dan Karya Labuhanbatu. Kamis (22/3/2018).
Pangonal juga menyampaikan, bahwa proses penyusunan Perencanaan Pembangunan Tahun 2019 Kabupaten Labuhanbatu menerapkan Aplikasi E-planing mulai dari Tingkat Desa/Kelurahan, Kecamatan sampai Kabupaten.
"Dengan dukungan Aplikasi E-planing ini dapat menampung seluruh aspirasi masyarakat di Kabupaten Labuhanbatu dan semoga Perencanaan Pembangunan yang di hasilkan bersifat komprehensif baik dari kepentingan Nasional maupun Daerah" ujar Pangonal.
Pihaknya berharap, Musrenbang ini menjadi Media Interaktif bagi segenap Stakeholder untuk menetapkan program dan kegiatan guna mendukung Implementasi Program Tahun Anggaran berikutnya .
"Perencanaan pembangunan yang berkualitas dan transparan menjadi tolak ukur akuntabilitas, profesionalisme dan bobot pelayanan pubilk. Jika tidak transparan, maka akan menimbulkan pencitraan negatif terhadap kualitas pelayanan aparatur Pemerintah", sebutnya.
Gubernur Sumatera Utara yang di wakili Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumatera Utara H. Amran Uthe dalam sambutanya mengatakan, Musrenbang RKPD ini merupakan bagian dari rangkaian proses perencanaan pembangunan yang di laksanakan di Daerah dalam rangka memenuhi amanat UU No 25 Tahun 2004.
Forum Musrenbang ini memiliki makna yang penting dan strategis, dimana seluruh pemangku kepentingan dapat klarifikasi terhadap rancangan pembangunan, sehingga tercapainya kesepakatan terhadap RKPD Tahun 2019 yang telah di susun Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu", ujar Uthe.
Disisi lain Ir Binner Sitorus Sekretaris Bappeda Kabupaten Labuhanbatu dalam laporannya menyampaikan, dasar pelaksanaan Musrenbang yakni UU Nomor 25 Tahun 2004, UU Nomor 3 Tahun 2004 dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tahapan Tata Cara Penyusunan Pengendalian Dan Evaluasi Perencanaan Pembangunan Daerah.
"Tujuan Musrenbang guna menyelaraskan Program Pemerintah Daerah Labuhanbatu dengan usulan program kegiatan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara serta Pusat, menyepakati Prioritas Pembangunan Daerah dan Rencana Kerja Pendanaan Tahun 2019", tutupnya. (PS/OKTA)