MUSRENBANG: Bupati Tapsel H.Syahrul M.Pasaribu,SH membuka Musrenbang RKPD 2019 di Aula BAPPEDA Komplek Perkantoran, Kamis (23/3). POSKOTA/ BERMAWI
POSKOTASUMATERA. COM-TAPSEL-Musyawarah Rencana Pembangunan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan secara resmi dibuka oleh Bupati
Tapanuli Selatan H. Syahrul M Pasaribu SH, Kamis (23/03) di Aula Bapeda
Kompleks Perkantoran Pemerintahan Bupati Tapanuli Selatan Jl. Prof. Lafran Pane
Sipirok.
Musrenbang RKPD Tahun 2019 mengangkat Tema ‘Melalui
Musrenbang RKPD 2019 Kita Wujudkan Pembangunan Daerah, Sistematis,
Partisipatif, Komprehensif, dan Berkesinambungan’.
Selain Bupati, turut hadir Ketua DPRD Kabupaten
Tapanuli Selatan H. Rahmat Nst, S.Sos, Kadis Bina Marga dan Bina Konstruksi
Provsu Ir Abdul Haris Lubis, Wakil Bupati Tapsel Ir. Aswin Efendi Siregar
MM, Sekda Tapsel Drs. Parulian Nasution MM, sejumlah Anggota DPRD
Tapsel, Hasmi Rizal Lubis dari Bappeda Provsu, Asisten, Staf
Ahli, dan seluruh Pejabat Eselon II dan III Di Lingkungan Pemkab Tapsel.
Bupati Tapanuli Selatan H. Syahrul M
Pasaribu, SH, dalam sambutan nya menyampaikan, Musrenbang RKPD merupakan
agenda rutin tahunan untuk rencana pembangunan satu tahun berdasarkan sasaran
dan prioritas pembangunan daerah.
Selain itu, Musrenbang juga bertujuan
menyelaraskan program kegiatan prioritas pembangunan daerah dengan arah
kebijakan, prioritas dan sasaran pembangunan propinsi Sumatera Utara satu tahun
ke depan.
Terakhir Syahrul berpesan agar hasil Musrenbang
RKPD tersebut dijalankan on the track sesuai aturan dan kewenangan
masing-masing, baik di Tingkat Desa/Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten, dan
Provinsi yang muara akhirnya bisa meningkat secara kualitatif dari semua aspek.
Laporan Ketua Panitia yang juga Kepala Bappeda Tapsel Ongku Muda Atas SE MM, menyebutkan, Musrenbang RKPD tersebut dilaksanakan selama dua hari dari tanggal 23 s/d 25 Maret 2018 dengan agenda diskusi kelompok dan perumusan hasil diskusi kelompok.
Sementara sambutan Gubernur Sumatera Utara yang
diwakili Kadis Binamarga dan Bina Konstruksi Provsu mengapresiasi
terselenggaranya musrenbang RKPD tersebut yang sesuai dengan amanat UU Nomor 25
Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional.
Selaini itu sesuai dengan Permendagri nomor 86
tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian, dan
evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi ranperda tentang rencana
pembangunan RPJPD dan RPJMD serta tata cara perubahan RPJPD. (PS/BERMAWI)