Catut Nama Dishub Dan Resahkan Penonton, Lapak Parkir Dibubarkan

/ Senin, 12 Maret 2018 / 22.26.00 WIB
Tertibkan : Salah Seorang Aparat Dishub PALI Saat Melakukan Penertiban Lapak Parkir Dadakan Di Lokasi Kegiatan Balap Motor Road Race Championship Bupati PALI Cup 2018. POSKOTA/SUHERMAN

POSKOTASUMATERA.COM - PALI - Karena mencatut nama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten PALI, tanpa ada laporan maupun koordinasi sebelumnya, akhirnya beberapa Lapak Parkir yang dibuka oleh oknum - oknum yang diduga hanya mementingkan keuntungan sendiri di sekitar lokasi Sirkuit Gelora November Pendopo, dengan terpaksa dibubarkan pihak Dishub Kabupaten PALI Sumatera Selatan (Sumsel), Minggu (11/3/2018) Siang.

Pasalnya, selain Petugas Parkir mengaku jika Parkir Dadakan tersebut dibuka telah mendapat persetujuan dari Dishub PALI,  Biaya Parkir yang dikutip salah seorang Oknum Petugas Parkir Dadakan dimaksud, mahalnya minta ampun bahkan sampai mencekik leher. Yakni, senilai Rp 10.000 hingga Rp 20.000 untuk satu kali parkir.

Hal ini diketahui, saat Sri (23) salah seorang Warga Talang Ubi memarkirkan kendaraannya ketika hendak menonton kegiatan Balap Motor Road Race Championship Bupati PALI Cup 2018 berlangsung, sangat merasa keberatan dipatok dengan biaya puluhan ribu rupiah untuk satu kali parkir.

"Kami merasa keberatan, sewa uang parkirnya terlalu mahal, masa untuk satu kali parkir dipatok puluhan ribu. Padahal, Panitia mengatakan gratis, dan orang itu (Petugas Parkir - red) mengaku menggunakan Karcis dari Dishub", ungkap Sri kepada Sunardin SH Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Kabupaten PALI.

Mengetahui informasi itu, pihak Dishub PALI langsung menyelidiki kebenaran yang dikatakan Sri. Dan seketika pula melakukan tindakan Penertiban Lapak Parkir Liar tersebut. Sayangnya, Petugas Parkir Dadakan, bahkan Gadungan tersebut kabur melarikan diri, ketika mengetahui Pihak Dishub PALI datang untuk menertibkan.

"Kita bubarkan Lapak Parkir ini, oleh karena adanya keluhan dari penonton yang dimintai uang parkir dengan tarif yang cukup mahal. Begitu diselidiki, ternyata tidak hanya mahal, tetapi oknum itu juga menggunakan Karcis Dishub, tanpa sepengetahuan", ujar Sunardin.

Padahal, tambah Sunardin, pihak Panitia tidak pernah melakukan pungutan Biaya Parkir sepeserpun, sesuai hasil rapat sebelum digelarnya kegiatan. Termasuk Lapak Pedagang, karena digelarnya kegiatan ini merupakan moment memperingati Dua Tahun kepemimpinan Heri Amalindo sebagai Bupati PALI.

"Ternyata masih ada juga oknum yang memanfaatkan nama Dishub secara illegal. Memang Pengaturan Parkir, serta bentuk pengutipan biaya, semua telah disesuaikan dengan Perda maupun Perbup yang telah diterbitkan sebagai acuan, dalam rangka peningkatan PAD. Namun, khususnya ajang Road Race ini, tidak dipunggut biaya sepeserpun termasuk Para Pedagang", jelasnya.

Pantauan Media ini di lokasi, mendapat perintah dari Kadishub PALI, beberapa aparat Dishub PALI langsung melakukan penertiban Lapak Parkir yang dinilai telah membuat resah para Pemilik Motor yang parkir. Kendatipun ada beberapa Petugas Parkir yang berhasil diamankan Aparat Dishub PALI, hanya diberikan sangsi ringan untuk melahirkan efek jera, dengan tidak diperkenankan lagi membuka Lapak Parkir diseputar Lokasi Kegiatan Road Race. (PS/SUHERMAN)

Related Posts:

Komentar Anda