TERSANGKA: Dedi Surbakti diapit dua polisi saat dihadapkan ke wartawan atas sanggkaannya membunuh rekannya. POSKOTA/BUDIMAN S
POSKOTASUMATERA.COM-KARO-
Dua pria yang merupakan sahabat karib Dedi Surbakti (26) dan Herdianta
Nika Tarigan (20) yang merupakan warga Desa Sempa Jaya,
Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo harus berpisah, akibat perkelahian singkat,
di mana akibat perkelahian tersebut yang satu masuk penjara dan yang
satunya lagi meningal dunia.
Menurut informasi yang dihimpun, sebelum kejadian yang menewaskan Herdianta Nika Tarigan , korban dan pelaku yang selama ini merupakan sahabat karib, di duga asik minum tuak di kedai tuak Desa Jarang Nguda, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo, tepatnya di kedai tuak Sembiring.
Diduga karena sudah
banyak minum, Jumat (09/03) pukul 02:30 Wib dinihari tersangka Dedi
Surbakti dan Korban Herdianta Nika Tarigan bertengkar di sekitar pakter tuak.
Saat itu Tersangka
hendak pulang kerumahnya di Desa Sempajaya bersama dengan korban, oleh
korban menolak permintaan Tersangka sehingga
terjadi keributan antara tersangka dan Korban.
Atas keributan tersebut
terjadi perkelahian antara Dedi Surbakti dengan Herdianta Nika
Tarigan kemudian dipisah oleh Dandi Bukit (saksi) dan Pery Barus
(saksi).
Kemudian Pery
Barus mengantar tersangka ke rumah tersangka ke Desa
Sempajaya, diduga Dedi Surbakti merasa dendam dan tidak terima atas
perlakuan Korban, lalu Tersangka kembali ke Tempat Kejadian Perkara (TKP)
dan membawa sebilah pisau dengan berjalan kaki, lalu berusaha mencari
keberadaan Herdianta Nika Tarigan.
Sesampainya
di TKP sekitar pukul 02.30 Wib dengan membawa satu bilah pisau diselipkan
di pinggang sebelah kiri, Dedi Surbakti kemudian memanggil Herdianta
Nika Tarigan.
Di depan kedai tuak
Marga sembiring, Dedi Surbakti menanyai Herdianta Nika Tarigan atas ucapakan
kasar korban. namun saat itu diduga karena sudah mabuk, korban selalu
ngoceh hingga karena emosi, tersangka memukul korban hingga
terjatuh, hingga korban langsung ditikam sebanyak dua kali pada
bagian rusuk sebelah kiri dan paha sebelah kiri. Dan selanjutnya Dedi
Surbakti Pergi meninggalkan TKP.
Jajaran Polsek Simpang
Empat yang mengetahui kejadian tersebut selanjutnya melakukan pengamanan
terhadap Pelaku, memeriksa saksi saksi serta mengecek TKP.
Pantauan poskotasumatera.com oleh saat ini
tersangka telah diamankan di Polsek Simpang Empat, dan Jenazah korban di
semayamkan di Jambur Desa Sempa Jaya, Kecamatan Berastagi.
Kapolsek Simpang Empat
AKP Nazrides Syarif saat dikonfirmasi poskotasumatera.com
membenarkan sudah menahan tersangka dan memeriksa saksi saksi, serta menetapkan
pasal 338 dan Yo 340 Kuhp terhadap pelaku.
"Ya saat ini tersangka telah ditahan
untuk pemeriksakan lanjutan," ujar AKP Nazrides Syarif. (PS/BUDIMAN S)
PEMBUNUHAN: Jenazah Korban Herdianto Nika Narigan, di RSU Kabanjahe korbaan
pembunuhan Dedi Surbakti. POSKOTA/BUDIMAN S