Cekcok di Pakter Tuak, Tarigan Tewas Ditusuk Surbakti

/ Selasa, 13 Maret 2018 / 04.39.00 WIB
TERSANGKA: Dedi Surbakti diapit dua polisi saat dihadapkan ke wartawan atas sanggkaannya membunuh rekannya. POSKOTA/BUDIMAN S


POSKOTASUMATERA.COM-KARO- Dua pria yang merupakan sahabat karib Dedi Surbakti (26)  dan Herdianta Nika Tarigan     (20) yang merupakan warga Desa Sempa Jaya, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo harus berpisah, akibat perkelahian singkat, di mana akibat perkelahian tersebut yang  satu masuk penjara dan yang satunya lagi meningal dunia.

Menurut informasi yang dihimpun, sebelum kejadian yang menewaskan Herdianta Nika Tarigan , korban dan pelaku yang selama ini merupakan sahabat  karib, di duga asik minum tuak di kedai tuak Desa Jarang Nguda, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo, tepatnya di  kedai tuak Sembiring.
    
Diduga karena sudah banyak minum, Jumat (09/03) pukul 02:30 Wib dinihari  tersangka Dedi Surbakti dan Korban Herdianta Nika Tarigan     bertengkar di sekitar pakter tuak.

Saat itu Tersangka  hendak pulang kerumahnya  di Desa Sempajaya bersama dengan korban, oleh korban  menolak  permintaan  Tersangka  sehingga  terjadi keributan  antara  tersangka  dan  Korban.

Atas keributan tersebut terjadi  perkelahian antara Dedi Surbakti  dengan Herdianta Nika Tarigan kemudian  dipisah oleh  Dandi Bukit (saksi) dan Pery Barus (saksi).

Kemudian Pery Barus  mengantar tersangka  ke rumah  tersangka ke Desa Sempajaya, diduga Dedi Surbakti  merasa  dendam dan tidak terima atas perlakuan Korban, lalu Tersangka  kembali ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan membawa sebilah pisau dengan  berjalan kaki, lalu berusaha mencari keberadaan Herdianta Nika Tarigan.

Sesampainya   di TKP sekitar  pukul  02.30 Wib dengan membawa satu bilah pisau diselipkan di pinggang sebelah  kiri,  Dedi Surbakti kemudian memanggil  Herdianta Nika Tarigan.

Di depan kedai tuak Marga sembiring, Dedi Surbakti menanyai Herdianta Nika Tarigan atas ucapakan kasar korban. namun saat itu diduga karena sudah mabuk, korban  selalu ngoceh  hingga karena emosi, tersangka memukul korban hingga  terjatuh, hingga korban langsung ditikam sebanyak  dua kali pada bagian  rusuk sebelah kiri dan paha sebelah kiri. Dan selanjutnya Dedi Surbakti Pergi meninggalkan TKP.

Jajaran Polsek Simpang Empat yang mengetahui kejadian tersebut selanjutnya melakukan pengamanan terhadap Pelaku, memeriksa saksi saksi serta mengecek TKP.

Pantauan poskotasumatera.com oleh saat ini tersangka telah diamankan di Polsek Simpang Empat, dan Jenazah korban di semayamkan  di Jambur Desa Sempa Jaya, Kecamatan Berastagi.

Kapolsek Simpang Empat AKP  Nazrides Syarif saat dikonfirmasi poskotasumatera.com membenarkan sudah menahan tersangka dan memeriksa saksi saksi, serta menetapkan pasal 338 dan Yo 340 Kuhp terhadap pelaku.

 "Ya saat ini tersangka telah ditahan untuk pemeriksakan lanjutan," ujar AKP Nazrides Syarif. (PS/BUDIMAN S)

PEMBUNUHAN: Jenazah Korban Herdianto Nika Narigan, di RSU Kabanjahe korbaan pembunuhan Dedi Surbakti. POSKOTA/BUDIMAN S



Related Posts:

Komentar Anda