TERIMA RASTRA: Beberapa Warga Desa Gurukinyan Kecamatan Payung Kabupaten Karo saat menerima Bansos Rastra. POSKOTA/ BUDIMAN S
POSKOTASUMATERA.COM-KARO
-Terindikasi melakukan pungli Pejabat Sementara (Pjs) Desa Guru Kinayan Jasson
Pelawi (52) terancam akan diproses hokum.
Pasalnya sesuai data
yang diterima terungkap beberapa warga Desa Guru Kinayan berinisial GT( 34) JBS
(65) MS (70), Dedi Surbakti (30) mengaku saat pengambilan Beras Sejahtera (Rastra) dipungut biaya Rp.
10.000 perkepala keluarga.
Warga mengaku, meski
mengetahui jatah Rastra gratis, namun mereka tak mampu berbuat banyak saat
petugas menetapkan kutipan Rp. 10.000,- bagi mereka yang menerima beras itu.
“Kami tahu Beras gratis,
tapi bagaimana lagi, alasan mereka untuk uang transport dan uang lelah, “ kata
warga korban bencana Sinabung ini pasrah.
Dari data yang di himpun poskotasumatera.com, Warga Desa Guru Kinayan
yang berjumlah sekitar 800 KK mendapat jatah Bansos Rastra sebanyak 259
KK sesuai dengan data yang di berikan oleh pusat setelah pendataan
langsung beberapa waktu lalu.
Menurut info yang
beredar selain menjabat Pjs, Jasson Pelawi adalah seorang guru di
SD Negeri Guru Kinayan, dan masih menurut warga selama menjabat di
Pemerintahan Desa dia tidak pernah masuk lagi untuk mengajar di SD Negeri.
Pjs. Desa Guru Kinayan
Jasson Pelawi yang dikonfirmasi wartawan membenarkan mengenakan biaya 10.000
untuk uang lelah dan transportasi dalam pembagian Rastra.
Sementara Camat Payung,
Jepta Peranginangin yang di konfirmasi via seluler, Minggu (11/03) pada pukul
19:42.Wib tak menjawab. SMS yang dilayakannya pun , sampai berita ini
dimuat tidak dibalas.
Menanggapi hal ini Wakil
Direktur Eksekutif Khusus Bidang Investasi DPD TOPPAN RI, Romi (32)
mengatakan akan melakukan investasi secara khusus untuk mengungkap indikasi
pungli yang di lakukan oleh Pjs. Desa Guru Kinayan.
"Tidak ada kata
maaf bagi pejabat yang melakukan pungli, apa lagi desa Guru Kinayan adalah
Desa Rawan Bencana, setelah data data lengkap, Pjs Kades Guru Kinayan akan kita
seret ke ranah hokum," ujar Romi singkat. (PS/ BUDIMAN S)