Dikibusi Rekannya, Bebeng Diburon Polsek NA IX-X

/ Kamis, 15 Maret 2018 / 15.55.00 WIB
Tersangka Berikut Barang Bukti Saat Diamankan. POSKOTA/R1

POSKOTASUMATERA.COM - LABURA - Bebeng saat ini menjadi buronan polisi dari Polsek NA IX-X. Ini setelah pengedar sabu itu dikibusi A (17) karena ditangkap polisi atas kepemilikan satu klip paket kecil sabu, Rabu (14/3/2018) sekira pukul 23.15.

Kapolsek NA IX-X AKP Anggun Adhika Putra SIK, Kamis (15/3/2018) kepada Wartawan menjelaskan, pelaku A diamankan petugas di Dusun II Desa Pasang Lela tepatnya di Jalan Umum Tugu Perbatasan Desa Kecamatan NA IX - X Kabupaten Labura.

"Tersangka sempat membuang sabu yang baru dibelinya dari Bebeng seharga Rp. 100 ribu. Teman tersangka juga berhasil melarikan diri saat di TKP dengan menggunakan sepeda motor", sebutnya.

Penangkapan ini, kata Kapolsek, berkat adanya informasi dari masyarakat. Menjawab keresahan itu, Personel Unit Reskrim turun ke lokasi melakukan pengintaian hingga akhirnya pelaku berhasil diringkus. (PS/R1)

Related Posts:

Komentar Anda