Hari Terakhir Pendaftaran Lelang Jabatan Di Pemkab Labuhanbatu, 4 SKPD Lagi Belum Memenuhi Persyaratan

/ Senin, 19 Maret 2018 / 12.22.00 WIB

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Labuhanbatu Drs Zainuddin Siregar. POSKOTA/OKTA

POSKOTASUMATERA.COM - RANTAUPRAPAT - Hingga hari terakhir Pendaftaran Lelang Jabatan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu diketahui masih ada 4 Dinas/SKPD dibawah naungan Pemkab Labuhanbatu yang belum memenuhi Persyaratan. Demikian dikatakan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Labuhanbatu Drs Zainuddin Siregar kepada Wartawan saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (19/3/2018)

Adapun ke 4 SKPD tersebut, dikatakan Zainuddin, ada yang masih 1 atau 2 orang saja yang mendaftar. Sementara, setiap Jabatan SKPD yang dilelang, minimal harus 4 ada orang yang mendaftar untuk diseleksi.  

"Hari ini adalah hari terakhir Pendaftaran bagi Pajabat Daerah Eselon II di Lingkungan Pemkab Labuhanbatu. Tepatnya habis Jam Kerja Dinas yakni Pukul 16.20 Wib Pendaftaran akan ditutup", sebut Zainuddin. 

Menurut Zainuddin, jika ke 4 SKPD dimaksud hingga Pukul 16.20 nanti belum dapat melengkapi Persyaratan Pendaftaran, tidak akan diikut sertakan proses Pelelangannya pada tahap ke II Pelelangan ini, sebutnya. 

Pihaknya menghimbau, kepada ke 4 SKPD dimaksud, agar segera mengantarkan Berkas - Berkas yang dibutuhkan sebagai Persyaratan Pendaftaran Lelang. 

"Proses Pelelangan Tahap II ini tetap akan kita laksanakan. Walaupun hanya beberapa SKPD saja yang telah memenuhi Persyaratan Pendaftaran. Sementara, jika ke 4 SKPD dimaksud hingga habis Waktu Pendaftaran belum juga memenuhi Berkas Persyaratan Pendaftaran. Dengan terpaksa akan kita lelang pada tahap Pelelangan berikutnya, dimana, waktu dan tempatnya belum dapat dipastikan", ujar Zainuddin.

Zainuddin juga menjelaskan, dari 12 Jabatan SKPD yang dilelang, setiap 1 SKPD minimal harus ada 4 orang yang mendaftar, dengan memenuhi Persyaratan Pendaftaran seperti yang telah diumumkan, misalnya Berkas Administrasi dan lain sebagainya. Jika hal tersebut belum dapat dipenuhi, maka tidak akan diikutkan dalam Pelaksanaan Tahap Lelang II ini, tutup Zainuddin. (PS/OKTA)



Related Posts:

Komentar Anda