Kepingin Punya TV, Darto Dan Ondi Congkel Rumah Warga

/ Rabu, 21 Maret 2018 / 10.48.00 WIB

Tersangka Saat Menunjukan Barang Bukti Hasil Curianya. POSKOTA/R1

POSKOTASUMATERA - LABUSEL - Tim Opsnal Polsek Torgamba berhasil melakukan Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/77/lll/2018/RES LBH/SEKTORGAMBA 18 Maret 2018 sekira pukul 18.30.

Pelaku DMR alias Darto (20) warga Dusun Cinta Makmur Desa Aek Batu Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) dan OB alias Ondi (19) warga Dusun Cikampak Tengah Desa Aek Batu Kecamatan Torgamba Kabupaten Labusel, keduanya berhasil diamankan di Mapolsek Torgamba berikut Barang Bukti dan uang sebesar Rp. 1,4 Juta hasil curiannya.

Kronologisnya, Kedua Pelaku melakukan Pencurian di salah satu rumah warga yang diketahui milik Sagu Sinaga (76) dan berhasil menggondol 1 Unit TV beserta Uang Rp. 1,4 Juta. Saat itu, Sagu Sinaga tidak berada di rumah, pergi mengikuti kebaktian di Gereja. 

"Korban pada Sabtu (27/2/2018) sekira Pukul 08.00, meninggalkan rumah dan berangkat menuju Gereja HKBP Cikampak dengan menggunakan Sepeda Motor Supra dan meninggalkan rumah dalam keadaan terkunci", jelas Kapolsek Torgamba AKP Guntur Mangasitua Siagian kepada Wartawan, Selasa (20/3/2018).

Tepat pukul 10.00, korban kembali ke rumahnya di Dusun Cinta Makmur Desa Aek Batu Kecamatan Torgamba Kabupaten Labusel dan melihat pintu belakang rumahnya sudah dalam keadaan terbuka. Setelah diperiksa, isi Lemari di Kamar Korban sudah keadaan diacak-acak, kemudian TV LED merk Polytron 24 Inchi Warna Hitam sudah tidak ada lagi. 

Sadar menjadi korban pencurian, dirinya langsung melaporkan peristiwa ini kepada tetangga sebelah dan selanjutnya ke Polsek Torgamba.

Usai menerima laporan, Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan dan mendapat gambaran siapa pelaku pencurian tersebut. Sekitar Pukul 20.00, Personel menemukan keberadaan seorang pelaku DMR alias Ihut di rumah orangtuanya. 

"Setelah diinterogasi, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya dan selanjutnya memberitahukan keberadaan pelaku lainnya OBb. Dan sesegera mungkin, saat itu juga petugas bergerak ke rumah tersangka dan mengamankannya", ucap Kapolsek.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku diboyong ke Mapolsek untuk dimintai keterangan lebih lanjut.(PS/R1)

Related Posts:

Komentar Anda