Musdes APB Desa Tahun 2018 Desa Panompuan Berjalan Lancar

/ Selasa, 13 Maret 2018 / 03.37.00 WIB
ARAHAN: Camat Angkola Timur Darwin Dalimunthe sedang memberikan arahan pada acara Musdes di Kantor Kepala Desa baru baru ini. (PS/BERMAWI)


POSKOTASUMATERA. COM-TAPSEL-Musyawarah Desa (Musdes) Anggaran Pendapatan Belanja Desa Panompuan Kecamatan Angkola Timur baru baru ini berlangsung aman dan lancar.

Dijelaskan Camat Angkola Timur Darwin Dalimunthe, S.Pd, peserta Musdes adalah Kepala Desa Panompuan beserta perangkat Desa , BPD Desa Panompuan dan masyarakat Desa yang dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 113 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa.

“Dalam pasal 2 Permendagri No.113/2014 menegaskan asas – asas dalam pengelolaan dana desa, diantaranya adalah transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran. APBDesa merupakan dokumen penting bagi desa yang menentukan langkah keberlanjutan pembangunan dan jalannya pemerintah di desa ke depan,” katanya.

Apabila APBDesa telah ditetapkan, jelasnya, pemerintah desa pada awal tahun, desa telah dapat melakukan persiapan lebih awal untuk pelaksanaan program pembangunan desa.

Sebelumnya Tim Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKP) telah menyusun rencana kerja untuk tahun 2018 berdasarkan usulan – usulan yang masuk dari masyarakat ataupun berdasarkan usulan dari tahun – tahun sebelumnya yang belum bisa dikerjakan.

Setelah selesai penyusunan RKP kemudian dilanjutkan dengan rapat internal antara Kepala Desa beserta perangkat desa dengan Badan Permusyawaratan  Desa (BPD). Setelah BPD menyetujui RKP tersebut barulah dilanjutkan dengan Musyawarah Desa yang mengundang Masyarakat Desa Panompuan.

Menurut Darwin  tahun 2018 ini sebagian besar anggaran dialokasikan untuk Pembangunan Desa, Pembinaan PKK, Posyandu dan lain sebagainya.

Kepala Desa Panompuan berharap agar dengan adanya musyawarah desa ini, masyarakat menjadi tau tentang penggunaan anggaran desa, agar sesuai dengan asas transparan, akuntabel, partisipatif. (PS/BERMAWI)



Related Posts:

Komentar Anda