ARAHAN: Camat Angkola Timur Darwin Dalimunthe sedang memberikan arahan pada acara Musdes di Kantor Kepala Desa baru baru ini. (PS/BERMAWI)
POSKOTASUMATERA. COM-TAPSEL-Musyawarah
Desa (Musdes) Anggaran Pendapatan Belanja Desa Panompuan Kecamatan Angkola
Timur baru baru ini berlangsung aman dan lancar.
Dijelaskan Camat Angkola
Timur Darwin Dalimunthe, S.Pd, peserta Musdes adalah Kepala Desa Panompuan
beserta perangkat Desa , BPD Desa Panompuan dan masyarakat Desa yang dilaksanakan
berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 113 Tahun 2014
Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa.
“Dalam pasal 2
Permendagri No.113/2014 menegaskan asas – asas dalam pengelolaan dana desa,
diantaranya adalah transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan
tertib dan disiplin anggaran. APBDesa merupakan dokumen penting bagi desa yang
menentukan langkah keberlanjutan pembangunan dan jalannya pemerintah di desa ke
depan,” katanya.
Apabila APBDesa telah
ditetapkan, jelasnya, pemerintah desa pada awal tahun, desa telah dapat
melakukan persiapan lebih awal untuk pelaksanaan program pembangunan desa.
Sebelumnya Tim Rencana
Kerja Pemerintahan Desa (RKP) telah menyusun rencana kerja untuk tahun 2018
berdasarkan usulan – usulan yang masuk dari masyarakat ataupun berdasarkan
usulan dari tahun – tahun sebelumnya yang belum bisa dikerjakan.
Setelah selesai
penyusunan RKP kemudian dilanjutkan dengan rapat internal antara Kepala Desa
beserta perangkat desa dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Setelah
BPD menyetujui RKP tersebut barulah dilanjutkan dengan Musyawarah Desa yang
mengundang Masyarakat Desa Panompuan.
Menurut Darwin
tahun 2018 ini sebagian besar anggaran dialokasikan untuk Pembangunan Desa,
Pembinaan PKK, Posyandu dan lain sebagainya.
Kepala Desa Panompuan
berharap agar dengan adanya musyawarah desa ini, masyarakat menjadi tau tentang
penggunaan anggaran desa, agar sesuai dengan asas transparan, akuntabel,
partisipatif. (PS/BERMAWI)