Nyolong Besi Milik PT AYU SEPTA PERDANA, Polsek Na IX-X Ciduk 2 Pria Pengangguran

/ Senin, 12 Maret 2018 / 14.22.00 WIB
Pelaku Pencurian Besi Milik PT AYU SEPTA PERDANA, Diansyah Putra (27) dan Ileas Ritonga (23) Warga Dusun I Pinang Lombang Atas Desa Sei Raja Kecamatan Na IX-X Kabupaten Labura. POSKOTA/LIM

POSKOTASUMATERA.COM - LABURA -
2 Pria pengangguran masing - masing Diansyah Putra (27) dan Ileas Ritonga (23) Warga Dusun I Pinang Lombang Atas Desa Sei Raja Kecamatan Na IX-X Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), diciduk Polsek Na IX-X Minggu (11/3/18) Pukul 13.00 lalu, karena nyolong 50 batang besi Ukuran 2 Meter dari Gudang milik PT AYU SEPTA PERDANA.

"Pada Sabtu Malam Ke 2 Pria Penganguran ini di tangkap karena nyolong Besi sebanyak 50 batang berukuran 2 Meter  milik PT AYU SEPTA PERDANA. Diperkirakan Besi yang di curi kedua Pelaku tersebut senilai lima belas juta rupiah, menurut keterangan pelapor Hamsaruddin, besi tersebut untuk Pembuatan Sumur Bor", sebut Kapolsek Na IX-X AKP Anggun.

Di jelaskannya, kronologis tindak pidana pencurian tersebut diketahui Jum'at (09.03.18) sekira pukul 00.00 Wib, Pelapor Hamsaruddin menerima laporan dari seorang Saksi bernama Joko mengatakan, bahwa telah Hilang Besi untuk Pembuatan Sumur Bor Dari Gudang PT AYU SEPTA PERDANA.

Atas kejadian itu, Pelapor beserta Para saksi yang bekerja di perusahaan itu, menghubungi para pengusaha Penampung/Pembeli Barang Bekas (Tukang Butut), agar jika ada yang menjual Besi ke tempat mereka segera menghubungi Pelapor" jelas Kapolsek.

Dari tindakan tersebut, akhirnya mendapat titik terang. Pada Minggu (10.03.18) salah satu Pembeli Barang Bekas (Tukang Butut) menghubungi saksi bernama Suratan (saksi) melalui via Hand Phone, bahwa besi milik PT AYU SEPTA PERDANA yang hilang ada padanya dijual oleh kedua pelaku.

"Ke esokan hari, Pelapor dan Para Saksi datang ke lokasi Penampungan Butut. Selanjutnya segera bertindak melakukan pengamanan terhadap ke 2 Pelaku. Setelah diamankan, Pelapor beserta Saksi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Na IX - X guna meminta pertanggungjawaban hukum terhadap ke 2 pelaku" ujar Kapolsek

"saat ini, kita telah mengamankan ke 2 Pelaku, untuk kita proses sesuai hukum", tutup Kapolsek. (PS/LIM)

Related Posts:

Komentar Anda