Ilustrasi Lelang Jabatan. POSKOTA/OKTA
POSKOTASUMATERA.COM - RANTAUPRAPAT - Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui Panitia Seleksi Lelang (Pansel) di Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Labuhanbatu umumkan Pelaksanaan Lelang Jabatan Eselon II, sesuai Pengumuman Nomor : 04/PANSELJBT-LB/2018 Tentang Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Secara Terbuka di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu.
Pelaksanaan Lelang ini mengacu kepada regulasi yang berlaku diantaranya, memenuhi amanah Undang - Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), Peraturan Pemerintah (PP) Nomor : 11 Tahun 2017 Tentang Menagement Pegawai Negeri Sipil (PNS), Surat Ketua Komisi ASN Nomor : B-408/KASN/2/2018 Tanggal 22 Februari 2018 Perihal : Rekomendasj Seleksi Terbuka JPTP Sekretaris Daerah (Sekda) dan JPTP lainnya dan Surat Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Nomor : 800/10110/BKD/III/2018 Tanggal 26 Februari 2018 Perihal : Seleksi JPTP Sekda Labuhanbatu.
Dalam Pengumuman tersebut diberitahukan, adapun Tahapan Seleksi dilaksanakan sebanyak 3 Tahapan, antara lain : Penseleksian Administrasi, Assesment, Makalah dan Wawancara. Engan Jadwal Seleksi : Pengumuman/Penerimaan Berkas dan Seleksi Administrasi Tanggal 15 sampai dengan 19 Maret 2018. Pengumuman Hasil Seleksi 21 Maret 2018, Assesment 22 sampai dengan 24 Maret 2018. Pengumuman Assesor 26 Maret 2018, Presentasi Makalah dan Wawancara 27 sampai dengan 31 Maret 2018. Pengumuman Hasil Seleksi Penulisan Makalah dan Wawancara 2 April 2018 dan Penyampaian Hasil Pelaksanaan Lelang Tanggal 5 April 2018.
Adapun Jabatan Eselon II yang akan dilelang oleh Pemkab Ika Bina En Pabolo ini sebanyak 12 Jabatan antara lain : Sekda, Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial, Kepala Badan Pendapatan Daerah, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kepala Dinas Perumahan dam Pemukiman (Perkim), Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (PPPA), Kepala Dinas Pangan, Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Kepala Dinas Peternakan, Kepala Dinas Perdagangan dan Industri dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja. (PS/OKTA)