BERSAMA: Kabid Pemdes Ricky Hadamean Siregar (kiri) Kabag Pemerintahan Sahril Siregar, Asisten I Hamdan Zein Harahap bersama usai rapat baru baru ini. POSKOTA/BERMAWI
POSKOTASUMATERA. COM-TAPSEL -Dana Desa
Tahap I TA 2018 Kabupaten Tapsel mulai direalisasikan. Pencairan ini merupakan
tercepat baik di Tabagsel maupun se-Prov.Sumut.
Kabid Pemdes Ricky H.Siregar S.IP, Kamis (22/03)
mengaku, sudah beberapa desa di Kab.Tapsel yang telah menerima transfer Dana
Desa dari dari Rekening Umum Kas Negara (RKUN) ke Rekening Umum Kas Daerah
(RKUD), untuk Pagu Dana Desa Tapsel Tahap I adalah sebesar Rp
29.173.466.800 atau 20 % dari Total Pagu
Dana Desa Sebesar Rp 145.867.334.000 .
Menurut Ricky Hadamean, untuk transfer
tahap 1 Dana Desa dari RKUN ke RKUD Kabupaten Tapsel menjadi yang pertama se-Prov
Sumatera Utara dari 27 Kab/ Kota penerima Dana Desa yaitu pada Tanggal 6
Februari 2018.
“Selanjutnya sesuai dengan data Dinas Pemdes
Tapsel terakhir dari P3MD Prov.Sumut, sampai dengan Tanggal 19 Maret 2018
kemarin baru 2 Kab/Kota yg merealisasikan Dana Desa Tahap I TA 2018 yaitu
Kabupaten Tapsel dan Kabupaten Pakpak Barat,” paparnya.
Dia Berharap, setiap Desa di Tapsel dapat
memanfaatkan Program Dana Desa ini dengan baik serta sesuai aturan dan regulasi
yg ada sehingga dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat desa.
“Sehingga visi misi Bupati Tapsel H. Syahrul
M.Pasaribu, SH yang sehat,cerdas dan sejahteta teraktualusasi dan dapat mewujudkan
program Presiden RI Ir. Joko Widodo yaitu Program Nawacita yg mana salah satu
poinnya adalah Membangun Indonesia dari Pinggiran,” ujarnya.
Dia berharap, dengan koordinasi dari Pemerintah Desa ke Pemerintah Kecamatan sampai dengan Kabupaten dalam melengkapi segala administrasi kelengkapan berkas desa untuk mengajukan rekomendasi realisasi pencairan ke Badan Pendapatan dan Keuangan Daerah Tapsel dapatterlaksana dengan baik.
“Diharapkan sampai akhir bulan Maret ini
seluruh Desa se-Kabupaten Tapsel dapat merealisasikan Dana Desa Tahap I TA 2018,"
ungkap Ricky. (PS/BERMAWI)