Hasil kerja Satpol PP Medan Jumat 16 Maret 2018.
POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)
Kota Medan belakangan ini amat membanggakan dan cemerlang. Banyak kegiatan
penertiban yang mereka lakukan tanpa meninggalkan masalah berarti.
Penertiban Satpol PP Kota Medan di sejumlah titik di Kota
Medan, Kamis (15/3) misalnya. Selain pedagang kaki lima (PK5), penertiban juga
difokuskan terhadap papan reklame serta gelandangan pengemis (gepeng) serta
anak jalanan (anjal).
Penertiban ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan dalam upaya
penegakan peraturan sekaligus penataan sehingga wajah Kota Medan menjadi lebih
baik lagi.
Untuk penertiban PK5, petugas satpol PP membersihkan para pedagang yang
menggelar lapak di atas parit maupun bahu jalan. Ada dua lokasi
penertiban PK5 yang dilakukan yakni Jalan T Daud dan Jalan Sriwijaya. Selain
mengganggu estetika, kehadiran lapak PK5 menyebabkan terganggunya kelancaran
arus lalu lintas.
Dijelaskan Sofyan, sebelum dilakukan penertiban, pihak kecamatan telah
menyurati para PK5 agar tidak berjualan di kawasan tersebut. Namun surat
tersebut ternyata tidak ditanggapi dan PK5 tetap saja berjualan. “Guna
mengembalikan estetika kota sekaligus mengurai kemacetan yang terjadi sekaligus
penegakan peraturan, maka kita lakukan penertiban,” kata Sofyan.
Begitu tiba di lokasi, petugas Satpol PP pun langsung melakukan
penertiban. Gerobak, meja maupun tenda yang digunakan para PK5 menggelar lapak
pun diamankan meski para pedagang berusaha mempertahankan sekuat tenaga.
Baran-barang itu selanjutnya dibawa menggunakan truk menuju Kantor Satpol PP.
Penertiban ini mendapat apresiasi penuh dari warga sekitar maupun para
pengguna jalan. “Kehadiran para PK5 selama ini snagat mengganggu kelancaran
arus lalu lintas, sebab lapak mereka telah memakan bahu jalan. Akibatnya lebar
jalan berkurang, sedangkan volume kenderaan yang melintasi kawasan ini cukup
ramai sehingga kemacetan acapkali terjadi,” ungkap salah seorang warga yang tak
mau identitasnya disebutkan.
Setelah itu petugas Satpol PP melakukan menangani reklame tumbang dampak
cuaca di Jalan Gatot Subroto Simpang Jalan Ring Road (Gagak Hitam). Sebab,
papan reklame itu sangat mengganggu kelancarana rus lalu lintas. Dengan
menggunakan mesin las, para petugas pun ‘mencincang” papan reklame
sehingga menjadi beberapa bagian. Setelah itu barulah dibawa dengan menggunakan
truk.
Malam harinya sekitar pukul 23.45 WIB, petugas Satpol PP melanjutkan penertiban.
Kali ini yang menjadi objek penertiban adalah pondasi besi untuk
berdirinya papan reklame di Jalan Thamrin, tepatnya Persimpangan Jalan
Asia. Menghindari pengusaha advertising mendirikan papan reklame
ilegal, petugas pun memotong habis pondasi besi hingga rata
dengan permukaan tanah dengan menggunakan mesin las.
Sehari sebelumnya, Rabu (14/3), petugas Satpol PP melakukan penertiban
terhadap gepeng dan anjal di sejumlah persimpangan yang ada di Kota Medan.
Penertiban ini dilakukan karena kehadiran mereka sangat meresahkan dan
mengganggu kenyamanan masyarakat pengguna jalan. Gepeng dan anjal yang
ditertibkan kemudian dibawa untuk dilakukan pembinaan sekaligus emmbuat surat
pernyataan agar tidak melakukan aksinya kembali. (PS/REL)