Pengguna 3,4 Juta Jiwa, Indonesia Darurat Narkoba

/ Rabu, 14 Maret 2018 / 03.31.00 WIB
BERSAMA: Bupati Tapanuli Selatan H.Syahrul M.Pasaribu,SH bersama Kepala BNNK Tapsel Dra.Siti Aminah Siregar dengan peserta usai acara Raker pemberdayaan masyarakat anti narkoba bersama instansi Pemerintah di aula Tor Sibohi Nauli Hotel Sipirok, Selasa (13/3). POSKOTA/BERMAWI.

POSKOTASUMATERA.COM-TAPSEL-Total pengguna Narkoba di Indonesia yang berjumlah 3,4 juta jiwa membuatkondisi Negara Republik Indonesia mengalami kondisi darurat narkoba yang menjadikan barang haram tersebut sebagai musuh bersama untuk dibasmi keberadaannya di bumi Nusantara,  utamanya di Bumi Tapanuli Selatan.
Demikian disampaikan Bupati Tapanuli Selatan H. Syahrul M Pasaribu SH saat membuka Rapat Kerja Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba Bersama Instansi Pemerintah dengan mengusung tema" Bersama Kita Wujudkan Masyarakat Tapanuli Selatan Yang Sehat,  Cerdas,  dan Sejahtera Tanpa Narkoba" yang berlangsung di Aula Tor Sibohi Nauli Hotel Spirok,  Selasa (13/3).

Syahrul Pasaribu mengatakan, bahwa kegiatan tersebut sangat penting dan strategis dan mempunyai makna yang jauh kedepan dalam menyamakan persepsi di seluruh stakeholder yang hadir untuk membuat rencana dan aksi dalam usaha mendukung terciptanya para relawan penggiat anti narkoba di Tapsel.

Terakhir Syarul  berpesan kepada seluruh  peserta terdiri dari Lingkungan Kerja Pemerintah dan BUMN,  Pendidikan Formal dan Non Formal,  Lingkungan Kerja Swasta, Lingkungan Organisasi Sosial Kemasyarakatan yang ada di Tapsel agar setelah acara tersebut ada tindak lanjut untuk membasmi penyalahgunaan narkoba.

Sementara Laporan Kepala BNNK Tapsel Dra. Siti Aminah Siregar menyebutkan bahwa tujuan dari pelaksanaan acara tersebut adalah untuk memperoleh data rencana dan aksi dalam menyusun data penggiat relawan anti narkoba.

Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan Drs. Parulian Nasution MM yang diundang sebagai Narasumber pada acara tersebut  menegaskan tidak ada toleransi bagi pengguna narkoba yang salah satu diantaranya dengan membuat MOU antara Dinas Ketenagakerjaan Daerah Tapanuli Selatan dengan seluruh perusahaan yang ada di Tapsel agar tidak memberikan ruang terhadap pengguna narkoba bagi pekerja maupun calon pekerja di perusahaan masing-masing sebagai tindakan preventif terhadap penyalahgunaan narkoba.

Sekda juga meminta kepada seluruh stakeholder yang hadir agar membuat spanduk yang bertuliskan anti narkoba di instansi dan perusahaan masing-masing.

“Inti dari acara tersebut adalah pemberantasan narkoba dapat dilaksanakan di semua lini kehidupan,"  tegasnya. (PS/BERMAWI)



Related Posts:

Komentar Anda