BERSAMA: Bupati Tapanuli Selatan H.Syahrul M.Pasaribu,SH bersama Kepala BNNK Tapsel Dra.Siti Aminah Siregar dengan peserta usai acara Raker pemberdayaan masyarakat anti narkoba bersama instansi Pemerintah di aula Tor Sibohi Nauli Hotel Sipirok, Selasa (13/3). POSKOTA/BERMAWI.
POSKOTASUMATERA.COM-TAPSEL-Total pengguna Narkoba di Indonesia yang berjumlah 3,4 juta jiwa membuatkondisi Negara Republik Indonesia mengalami kondisi darurat narkoba yang menjadikan barang haram tersebut sebagai musuh bersama untuk dibasmi keberadaannya di bumi Nusantara, utamanya di Bumi Tapanuli Selatan.
Demikian disampaikan
Bupati Tapanuli Selatan H. Syahrul M Pasaribu SH saat membuka Rapat Kerja
Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba Bersama Instansi Pemerintah dengan
mengusung tema" Bersama Kita Wujudkan Masyarakat Tapanuli Selatan Yang
Sehat, Cerdas, dan Sejahtera Tanpa Narkoba" yang berlangsung
di Aula Tor Sibohi Nauli Hotel Spirok, Selasa (13/3).
Syahrul Pasaribu
mengatakan, bahwa kegiatan tersebut sangat penting dan strategis dan mempunyai
makna yang jauh kedepan dalam menyamakan persepsi di seluruh stakeholder yang
hadir untuk membuat rencana dan aksi dalam usaha mendukung terciptanya para
relawan penggiat anti narkoba di Tapsel.
Terakhir Syarul
berpesan kepada seluruh peserta
terdiri dari Lingkungan Kerja Pemerintah dan BUMN, Pendidikan Formal dan
Non Formal, Lingkungan Kerja Swasta, Lingkungan Organisasi Sosial
Kemasyarakatan yang ada di Tapsel agar setelah acara tersebut ada tindak lanjut
untuk membasmi penyalahgunaan narkoba.
Sementara
Laporan Kepala BNNK Tapsel Dra. Siti Aminah Siregar menyebutkan bahwa tujuan
dari pelaksanaan acara tersebut adalah untuk memperoleh data rencana dan aksi
dalam menyusun data penggiat relawan anti narkoba.
Sementara Sekretaris
Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan Drs. Parulian Nasution MM yang diundang
sebagai Narasumber pada acara tersebut menegaskan tidak ada toleransi
bagi pengguna narkoba yang salah satu diantaranya dengan membuat MOU antara
Dinas Ketenagakerjaan Daerah Tapanuli Selatan dengan seluruh perusahaan yang
ada di Tapsel agar tidak memberikan ruang terhadap pengguna narkoba bagi
pekerja maupun calon pekerja di perusahaan masing-masing sebagai tindakan
preventif terhadap penyalahgunaan narkoba.
Sekda juga meminta
kepada seluruh stakeholder yang hadir agar membuat spanduk yang bertuliskan
anti narkoba di instansi dan perusahaan masing-masing.
“Inti dari acara
tersebut adalah pemberantasan narkoba dapat dilaksanakan di semua lini
kehidupan," tegasnya. (PS/BERMAWI)