Perda Hari Jadi Kabupaten Karo Disahkan

/ Rabu, 07 Maret 2018 / 23.47.00 WIB
TANDA TANGAN: Bupati Karo Terkelin Brahmana SH dan Ketua DPRD Kabupaten Karo Nora Else saat menandatangani Perda tentang Hari Jadi Kabupaten Karo. ( POSKOTA/ BUDIMAN S)

POSKOTASUMATERA.COM-KARO-Pemerintah Kabupaten Karo dan DPRD Kabupaten Karo menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Hari Jadi Kabupaten Karo menjadi Perda.

Persetujuan tentang Hari Jadi Kabupaten Karo menjadi Perda Kabupaten Karo ini ditandai dengan penandatanganan keputusan persetujuan bersama oleh Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH dan Ketua DPRD Kabupaten Karo Nora Else, di ruang rapat paripurna DPRD Karo, Rabu(7/3).

Hadir dalam acara Wakil Bupati Karo Cory S Sebayang, Wakil Ketua DPRD Karo Inolia Ginting , Efendy Sinukaban, Sekda Kabupaten Karo Drs. Terkelin Purba MSi, Para Anggota DPRD, Unsur FKPD dan Pimpinan OPD.

Dalam sambutanya Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH menyampaikan terimakasih kepada pimpinan dan anggota dewan atas kerjasamanya selama pembahasan melalui penyampaian saran dan tanggapan dari masing-masing fraksi dan gabungan komisi sehingga terselesainya pembahasan Ranperda Kabupaten Karo.

"Tahapan selanjutnya setelah persetujuan bersama ranperda hari jadi Kabupaten Karo ini akan kami sampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk mendapatkan nomor register perda untuk kemudian ditetapakan dan diundangkan dalam lembaran daerah,” ungkap Bupati Karo. (PS/ BUDIMAN S)



Related Posts:

Komentar Anda