TANDA TANGAN: Bupati Karo Terkelin Brahmana SH dan Ketua DPRD Kabupaten Karo Nora Else saat menandatangani Perda tentang Hari Jadi Kabupaten Karo. ( POSKOTA/ BUDIMAN S)
POSKOTASUMATERA.COM-KARO-Pemerintah
Kabupaten Karo dan DPRD Kabupaten Karo menyetujui Rancangan Peraturan Daerah
(Ranperda) tentang Hari Jadi Kabupaten Karo menjadi Perda.
Persetujuan tentang Hari
Jadi Kabupaten Karo menjadi Perda Kabupaten Karo ini ditandai dengan
penandatanganan keputusan persetujuan bersama oleh Bupati Karo Terkelin
Brahmana, SH dan Ketua DPRD Kabupaten Karo Nora Else, di ruang rapat paripurna
DPRD Karo, Rabu(7/3).
Hadir dalam acara Wakil
Bupati Karo Cory S Sebayang, Wakil Ketua DPRD Karo Inolia Ginting , Efendy
Sinukaban, Sekda Kabupaten Karo Drs. Terkelin Purba MSi, Para Anggota DPRD,
Unsur FKPD dan Pimpinan OPD.
Dalam sambutanya Bupati
Karo Terkelin Brahmana, SH menyampaikan terimakasih kepada pimpinan dan anggota
dewan atas kerjasamanya selama pembahasan melalui penyampaian saran dan
tanggapan dari masing-masing fraksi dan gabungan komisi sehingga terselesainya
pembahasan Ranperda Kabupaten Karo.
"Tahapan
selanjutnya setelah persetujuan bersama ranperda hari jadi Kabupaten Karo ini
akan kami sampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk mendapatkan nomor
register perda untuk kemudian ditetapakan dan diundangkan dalam lembaran daerah,”
ungkap Bupati Karo. (PS/ BUDIMAN S)