Polres Muara Enim Amankan Sabu Seberat 1.125 Gram Dan Uang Ratusan Juta

/ Rabu, 21 Maret 2018 / 09.42.00 WIB

Kapolres Muara Enim AKBP Leo Andi Gunawan SIK MPP Bersama Bupati PALI Heri Amalindo Dan Ketua DPRD PALI Serta Kajari PALI Saat Press Releas. POSKOTA/SUHERMAN

POSKOTASUMATERA.COM - PALI - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil mengamankan 1.125 Gram yang diduga Narkoba jenis Sabu, berikut Uang Tunai sebesar Rp. 359.470.000,-, Satu Unit Brangkas, Dua Unit Timbangan Digital, Tujuh Bungkus Plastik dan Satu Lembar KTP, Selasa (20/3).

Barang haram berupa Serbuk Kristal dan Uang Ratusan Juta ini, berhasil diamankan Petugas dari sebuah rumah diduga milik Bandar Sabu berinisial AA (DPO) di Desa Air Itam Timur, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI, saat penggerebekan sekira Pukul 8:00 Wib. Namun, pemilik barang haram tersebut berhasil meloloskan diri dari sergapan, meskipun beberapa kali petugas melepaskan tembakan.

"Tersangka berhasil melarikan diri, anggota kami sempat melakukan penembakan ketika melihat tersangka lari. Namun, karena suasana semakin ramai oleh warga, kami hentikan tembakan. BB kita amankan dan nilai Narkoba yang didapat berkisar nilanya Rp 2 Milyar", ungkap Kapolres Muara Enim AKBP Leo Andi Gunawan SIK MPP, kepada Wartawan saat Press Release di depan Mapolsek Talang Ubi, Selasa (20/3/2018) sore.

Dikatakan Kapolres, saat Penggerebekan pihaknya menurunkan 14 orang Anggota, ditambah Back Up dari Polsek - Polsek yang ada di Kecamatan. Selain itu, menurutnya, sebelum melakukan penggerebekan, anggotanya telah melakukan pengintaian selama dua minggu di dua titik tempat milik tersangka, serta Barang Bukti (BB) yang diamankan di dapat pada dua tempat, ada yang didalam Brankas dan ada diluar Brankas.

“Dirumah Pelaku ini, dibentengi dengan CCTV, baik yang berjalan (Mata - Mata - red) maupun yang ada pada rumahnya, maka kehadiran petugas cepat diketahui oleh pelaku. Kami berharap, sesuai keinginan Bupati PALI dalam mempercepat terbentuknya Polres PALI pasca pengungkapan kasus ini. Terus kita akan lakukan pengembangan selain memburu tersangka", tandas Kapolres.

Sementara itu, Bupati PALI, Heri Amalindo yang juga hadir dalam Press Release itu, sangat mengapresiasi kinerja Polres Muara Enim yang telah berhasil mengungkap kasus tersebut, karena dinilai telah membantu Lemerintah dalam memerangi Narkoba, khususnya di Bumi Serepat Serasan.

"Terima kasih kepada Kapolres yang telah berhasil mengungkap kasus Narkoba di Kabupaten PALI. Ini merupakan capaian yang luar biasa ditahun 2018 ini. Dan kami sarankan kepada Gembong Narkoba untuk insyaf. Karena kita semua bakal mati, jangan racuni generasi muda dengan Racun Narkoba", ujar Bupati. (PS/SUHERMAN)

Related Posts:

Komentar Anda