Truck Masuki Inti Kota Saat Personil Sat Lantas Polres Labuhanbatu Mengatur Arus Lalulintas Di Jalan Ahmad Yani, Senin (19/3/2018). POSKOTA/LARUS
POSKOTASUMATERA.COM - RANTAUPRAPAT - AKP Sawangin Manurung sudah cukup lama bertugas di Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Kepolisian Resor (Polres) Labuhanbatu, namun persoalan Angkutan Umum baik jenis Truk maupun Bus yang seenaknya saja memasuki Inti Kota Rantauprapat terus menjadi polemik dan menimbulkan keresahan masyarakat. Di satu sisi, Sat Lantas ingin menegakan aturan, namun disisi lain terkendala Surat Ijin memasuki kawasan yang diterbitkan Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkab Labuhanbatu.
Menyikapi hal tersebut, AKP Sawangin Manurung saat dikonfirmasi Wartawan via HP mengatakan, siap melaksanakan razia bersama dengan Dishub untuk menertibkan persoalan tersebut.
“Forum Lalulintas baru saja kemarin diadakan pertemuan bersama Binamarga, Organda, dan lainnya. Kita siap melaksanakan razia bersama Dishub untuk menertibkan Angkutan Umum dimaksud yang memasuki Inti Kota", sebut Sawangin via selulernya, Rabu (21/3/2018).
Pihaknya berharap, Dishub tidak menimpakan kesalahan Angkutan Umum tersebut kepada Sat Lantas. Menurutnya, waktu yang digunakan untuk memasuki kawasan tertib Lalulintas hendaknya dilakukan jadwal per minggu.
“Kita Penegak Undang-Undang, namun ada ijin yang diterbitkan hendaknya terjadwal. Janganlah, giliran terbentur, kepada kita dilimpahkan seolah-olah kita tidak bisa menegakan aturan", jelas Sawangin.
Ditanya mengenai koordinasi Dishub bersama Sat Lantas atas adanya Penerbitan Surat Ijin memasuki Inti Kota bagi Angkutan Umum tersebut, Sawangin mengaku tidak pernah menerima tembusannya.
“Tidak ada sama kita ditembuskan sebagai Koordinasi Penertiban Lalulintas Angkutan Umum yang mendapat ijin", jawabnya.
Kadishub Pemkab Labuhanbatu, Tuahta Saragih dikonfirmasi via selulernya mengaku akan menindaklanjuti persoalan Angkutan Umum dimaksud.
Tuahta menyebutkan akan berkoordinasi dengan Sat Lantas untuk melaksanakan razia bersama.
"Akan kita tindaklajuti. Kita baru saja melakukan pertemuan terkait persoalan itu", jawab Tuahta singkat. (PS/LARUS)