Sat-Pol Air Polres Labuhanbatu Amankan Nelayan Bawa Sabu

/ Jumat, 30 Maret 2018 / 00.59.00 WIB

Tersangka Saat Diamankan Di Mako Sat - Pol Air Polres Labuhanbatu Beserta Barang Bukti. POSKOTA/AJI

POSKOTASUMATERA - LABUHANBATU - Personil Unit Gakkum Sat - Pol Air Polres Labuhanbatu amankan seorang Nelayan yang diduga menggunakan Narkotika jenis Sabu AA alias Kubar (34) warga Jalan Ismail Banda Lingkungan III Sei Berombang Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu.

"Kubar diamankan Sat - Pol Air Polres Labuhanbatu, Rabu (28/3/2018) kemarin sekira pukul 02.20 Wib di Jalan Gang Gudang Belacan Dusun I Desa Sei Sanggul Kecamatan Panai Hilir", sebut Kasat Pol Air Polres Labuhanbatu AKP Badaruddin SH MH, Kamis (29/3/2018).

Selain tersangka, Satpol Air juga mengamankan Barang Bukti berupa 1 (Satu) Plastik Klip kecil diduga berisi sabu, 1 (Satu) unit Handphone Merk Nokia warna Hitam dengan No : 082168525456 dan Uang tunai Rp.100.000 (Seratus Ribu Rupiah).

Keterangan yang dihimpun Wartawan, Personel Unit Gakkum Sat Pol Air Polres Labuhanbatu mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya ada seorang laki-laki yang akan membawa Narkotika jenis Sabu untuk digunakan saat akan menangkap ikan dilaut.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Personel langsung bergerak cepat ke TKP untuk melakukan pengintaian dan mengendap menunggu laki-laki tersebut melintasi Lokasi Penangkapan (TKP). Sekira Pukul 02.20 Wib, Tersangka yang sudah ditarget datang dan melintas.

"Personel langsung melakukan Penggeledahan Badan dan ditemukan didalam Saku Celana sebelah Kiri 1 (Satu) Bungkus Klip Plastik diduga berisi Narkotika jenis Sabu. Saat ini tersangka dan Barang Bukti telah kita amankan di Mako Satpol Air guna proses sidik awal. Untuk selanjutnya di limpah ke Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu", jelas Kasat Pol Air. (PS/AJI).

Related Posts:

Komentar Anda