Patroli Satpol PP Medan Gagalkan ‘Mafia Reklame’ Dirikan Billboard di Jalan Merak Jingga

/ Kamis, 08 Maret 2018 / 00.02.00 WIB
BILBOARD: Aksi 'mafia reklame' memasang bilboard ASUS di Jalan Merak Jingga Medan digagalkan Patroli Satpol PP. POSKOTA/IST

POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Bukan main nekadnya para ‘Mafia Reklame’ di Kota Medan. Bukannya mau mengikuti intruksi pembongkaran billboard yang terpasang menyalahi aturan, malah kini main tengah malam memasang promo produk komersil secara permanen di badan jalan.

Untung aksi mafia reklame berkedok Advertising di Jalan Merak Jingga Medan yang dilakukan, Rabu (07/03) dinihari ini kepergok Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan.

Kontan aksi illegal pemasangan billboard promo elektronik merk ASUS ini dihentikan, tanpa perlawanan, Satpol PP mempereteli tiang yang akan dipasang dan menutup galian lubang untuk pemasangan tiang billboard.

Satpol PP Kota Medan  yang  tengah berpatroli berhasil menciduk pihak advertising sedang mendirikan billboard di pinggiran Jalan Merak Jingga, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat. Setelah dilakukan pemeriksaan,  ternyata pihak advertising  tidak dapat menunjukkan surat izin untuk mendirikan billboard sehingga petugas Satpol PP pun langsung menghentikannya.
               
Pasca instruksi Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi kepada Satpol PP, Camat, Lurah dan Kepala Lingkungan untuk melakukan pengawasan, Kasatpol PP Kota Medan M Sofyan pun menurunkan sejumlah anggotanya rutin melakukan patroli setiap malam.

Apalagi belakangan ini diperoleh informasi bahwasannya pemasangan billboard liar sering dilakukan lewat tengah malam. “Instruksi Pak Wali langsung kita tindak lanjuti. Saban malam anggota kita turunkan untuk melakukan pengawasan guna mencegah pihak advertising mendirikan papan reklame ilegal,” kata Kasatpol PP Kota Medan M Sofyan.
               
Selanjutnya Sofyan pun menurunkan satu unit mobil patroli melakukan pengawasan. Setelah mengawasi sejumlah ruas jalan, tim patroli pun melintasi Jalan Merak Jingga. Ternyata informasi yang diperoleh selama ini terbukti benar, sebab tim mendapati sejumlah pria tengah memasang billboard di pinggir jalan.            

Dikatakan Sofyan, tim patroli langsung berhenti dan kemudian menanyakan izin pemasangan billboard kepada pihak advertising. “Ternyata pihak advertising tidak dapat menunjukkan izin pendirian billboard dari Organisasi perangkat Daerah (OPD) terkait. Tim kita langsung menghentikan pendirian papan reklame tersebut,” tegasnya.

Selanjutnya tim patroli , jelas Sofyan, menyerahkan seluruh material billboard seperti tiang besi, materi iklan beserta kontruksi besi lainnya kepada pihak advertising. “Tim kita pun melarang dilakukan pemasangan. Apabila ditemukan kembali, seluruh material billboard akan kita sita,” ungkapnya.

Atas temuan tersebut, Sofyan mengatakan akan terus melakukan pengawasan secara ketat bekerjasama dengan jajaran Kecamatan Medan Barat. Ditegaskannya, pengawasan tidak hanya dilakukan pada malam hari saja, siang hari pun akan diturunkan tim untuk mencegah pihak advertising mendirikan papan reklame ilegal.

“Pengawasan akan kita lakukan siang dan malam. Langkah ini kita lakukan untuk mempersempit peluang advertising nakal mendirikan papan reklame tanpa izin. Di samping itu kita juga mengharapkan dukungan dari warga. Apabila melihat di kawasannya ada pemasangan papan reklame, terutama tengah malam segera laporkan. Tim kita langsung datang melakukan pemeriksaan,” harapnya.


Kemudian mantan Camat Medan Area itu pun menghimbau kepada seluruh pengusaha advertising agar lebih dahulu mengurus perizinan sesuai ketentuan yang berlaku sebelum mendirikan papan reklame. Sebab, pihaknya  akan melakukan tindakan tegas, selain penghentian pendirian juga dilakukan pembongkaran. (PS/REL)

BILBOARD: Aksi 'mafia reklame' memasang bilboard ASUS di Jalan Merak Jingga Medan digagalkan Patroli Satpol PP. POSKOTA/IST

BILBOARD: Aksi 'mafia reklame' memasang bilboard ASUS di Jalan Merak Jingga Medan digagalkan Patroli Satpol PP. POSKOTA/IST

BILBOARD: Aksi 'mafia reklame' memasang bilboard ASUS di Jalan Merak Jingga Medan digagalkan Patroli Satpol PP. POSKOTA/IST

Related Posts:

Komentar Anda