Terkait Rp. 1,5 M Anggaran Setdakab Labuhanbatu TA 2017 Diduga Tidak Bisa Dipertanggungjawabkan

/ Kamis, 08 Maret 2018 / 14.05.00 WIB
Aparat Hukum Diminta Audit

Ilustrasi APBD Setdakab. POSKOTA/OKTA

POSKOTASUMATERA.COM - RANTAUPRAPAT - Terkait senilai Rp. 1,5 M Anggaran di Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Labuhanbatu Tahun Anggaran (TA) 2017 hingga 31 Desember 2017, bahkan sampai saat ini belum bisa dipertanggungjawabkan, banyak pihak meminta, agar pihak Penegak Hukum segera melakukan audit secara terperinci. Dan jika menemui indikasi KKN yang mengarah kepada kerugian keuangan Negara, agar segera melakukan penangkapan dan penahanan terhadap oknum - oknum yang terlibat didalamnya.


Hal ini dimintakan, agar memberikan efek jera terhadap pelaku dan menghempang terjadinya kerugian keuangan negara yang lebih besar lagi. Serta bertujuan mengikis habis dengan tidak memberi ruang gerak terhadap para Oknum yang hanya mementingkan diri sendiri, untuk meraup keuntungan sepihak atau golongan tertentu dan tidak mau bertanggungjawab.

Diberitakan sebelumnya, dikabarkan senilai Rp. 1,5 M dana anggaran Setdakab tersebut, sama sekali hingga saat ini tidak bisa dipertanggungjawabkan penggunaannya. Hal ini dikarenakan, anggaran dimaksud diduga dialokasikan tidak pada program yang semestinya.

Informasi dihimpun Awak Media menyebutkan, melalui Bendahara Setdakab dibantu salah seorang berkompoten di Lingkungan Pemkab tersebut, anggaran itu malah dibagi - bagi kepada pihak instansi berkompoten tanpa alasan, fungsi dan tujuan yang jelas. Sehingga, sang Bendahara tidak tau dengan apa dan cara bagaimana untuk membuat pertanggungjawabannya. Alhasil, hingga per tanggal 31 Desember 2017, penggunaan anggaran tersebut tidak memiliki Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) kemana dan bagaimana pengalokasiannya. Oleh karena masalah ini pula, sang bendahara  itu dicopot dari jabatannya.

Mantan Bendahara Setdakab Labuhanbatu Yanti, ketika dikonfirmasi Wartawan untuk kedua kalinya Via HP, masih belum mau berkomentar banyak kemana dan untuk apa anggaran dimaksud dipergunakan. Dengan memberikan alasan, bahwa terkait hal itu masih dalam proses audit BPK RI Perwakilan Sumut. Kendatipun selaku Bendahara Setdakab saat itu, sesungguhnya pihaknya diyakini sangat mengetahui aliran dana dimaksud. 

"Kita tunggu hasil audit BPK RI saja ya bang, bagaimana hasilnya. Saat ini belum bisa kasi komentar, kita tunggu aja hasil pemeriksaan dan audit BPK RI", sebut Yanti menutup Konfirmasi Wartawan untuk yang kedua kali. Sekaligus menyarankan Wartawan agar hal tersebut juga dikonfirmasi kepada Mantan Sekdakab Labuhanbatu Ir HM Yusuf Siagian.

Dilain pihak, Mantan Sekdakab Labuhanbatu Ir HM Yusuf Siagian, ketika dikonfirmasi ulang melalui SMS hingga berita ini dikirim belum menjawab SMS Wartawan.

Disisi lain, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Indra Sila, ketika dikonfirmasi kembali mengenai hal ini di ruang kerjanya, Kamis (8/3/2017) mengatakan, sejauh apapun testimoni yang diperbuat mengkaitkan dirinya dalam hal itu, tidak menjadi masalah bagi dirinya. Menurutnya, siapa Pengguna Anggarannya itu yang bertanggungjawab. "Logika saja, siapa rupanya Pengguna Anggaran (PA) nya ?", tanya Indra. 

Seperti pada berita sebelumnya, terkait Anggaran Senilai Rp. 1,5 M di maksud, pihaknya sama sekali tidak mengetahui dan tidak terlibat kemana saja uang itu dipergunakan. Yang diketahui, hingga per 31 Desember 2017 pertanggungjawaban penggunaan dana tersebut belum diserahkan kepada BPKAD. "Berarti uangnya masih di Setdakab Labuhanbatu", sebut Indra.

Indra Sila juga menambahkan, bahwa hal tersebut telah diperiksa oleh BPK RI Perwakilan Sumut. Menurutnya, sesuai realitanya yang ada, demikian disampaikannya kepada BPK, bahwa hingga per 31 Desember terkait Dana dimaksud, BPKAD belum menerima pertanggungjawaban penggunaannya.

Ia juga mengatakan, BPK RI Perwakilan Sumut juga akan datang kembali untuk melakukan pemeriksaan lanjutan di Pemkab Labuhanbatu. "Kita tunggu saja hasil auditnya", ucapnya. 

Sementara itu, Plt Sekdakab Labuhanbatu Ahmad Mufli SH MM ketika dikonfimasi melalui HP belum mau menjawab. Saat disambangi di ruang kerjanya, juga belum bisa ditemui. "Pak masih rapat Bang, banyak tamu dan surat yang mau ditandatanganinya", sebut Ali Akbar sang Ajudan Sekdakab Labuhanbatu kepada Wartawan. (PS/OKTA)

Related Posts:

Komentar Anda