KETERANGAN: Kasi Pemasaran Pupuk PT :Pertani Reza Hutapea Hutapea ketika memberikan keterangan pada wartawan. POSKOTA/BERMAWI
POSKOTASUMATERA.COM-PADANGSIDIMPUAN-PT.Pertani Padangsidimpuan telah menyalurkan pupuk
bersubsidi jenis NPK Phonska, ZA dan SP 36 ke kios kios penegecer resmi di Kota
Padangsidimpuan sebanyak 40 ton untuk Bulan Januari s/d Maret 2018.
“Penyaluran Alokasi Pupuk adalah sesuai SK
Walikota Padangsidimpuan,” kata
Pimpinan PT.Pertani (Persero) Cabang Padangsidimpuan
melalui pemasaran Reza Hutapea kepada poskotasumatera. Com, Selasa (20/3).
Untuk itu pihaknya meminta kepada kios pengecer
untuk tidak menjual diatas harga HET. Pihak PT.Pertani sifatnya
hanya sebagai pengawasan, bila ada temuan warga masyarakat tentang penjualan
pupuk diatas HET di lapangan agar dilaporkan kepada pihak yang berwajib.
Kasi Pemasaran PT Pertani Reza Hutapea
menjelaskan penyaluran pupuk bersubsidi tersebut setelah selesai administrasi
baru disalurkan.
Pihaknya sejalan dengan Pemerintah
berharap agar penyaluran Pupuk agar benar benar disalurkan oleh Kios Pengecer
sesuai aturan sehingga masyarakat petani yang membutuhkan pupuk benar
benar bisa menikmatinya. (PS/BERMAWI)