POSKOTASUMATERA.COM - PALI - Sudah memasuki waktu selama hampir satu pekan ini pemandangan yanh menyedihkan dan yang sangat memalukan, serta mengecewakan masyarakat datang dari Kantor Lembaga Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten PALI Sumatera Selatan (Sumsel). Pasalnya, Kantor Dewan terhormat ini ibarat Gedung Kosong tanpa penghuni, karena tidak ada seorang pun Wakil Rakyat terlihat nongkrong di Meja Kerja nya untuk melaksanakan tugas rutin sebagai Penyambung Lidah, Tangan maupun Aspirasi masyarakat PALI yang telah dipercayakan melalui Pilcaleg PALI beberapa waktu lalu.
Lagi - lagi, Perjalanan Dinas Luar Kota dijadikan alasan konkrit oleh para Oknum Wakil Rakyat tersebut. Alhasil, Kantor berdesign megah yang berada dibilangan Kompleks Pertamina Pendopo tersebut Kosong Melompong, Sunyi, Sepi dan hanya menyisakan para Anggota Sat Pol PP dan Tenaga Kerja Sukarela (TKS) sebagi penghuni tetap Kantor DPRD PALI dengan tugas Jaga Keamanan menunggu jam pulang tiba.
"Kami sangat menyesalkan, kondisi Kantor DPRD yang hampir setiap Kosong. Semestinya, sebagai Pejabat Publik dan Wakil Rakyat, hendaknya mengutamakan Prioritaskan Pelayanan pada masyarakat. Sehingga, tidak terjadi Missed Komunikasi antara Rakyat dan Wakil nya, juga berdampak pada tidak tertampungnya Aspirasi Rakyat PALI ketika para Anggota Dewan tersebut menunaikan tugas Luar Kota. Apalagi, keberangkatan Wakil Rakyat tersebut mengikut sertakan semua Aparat ASN di Sekretariat DPRD PALI, hal ini menjadikan keadaan di Kantor Dewan Terhormat dimaksud tidak dapat menampung aspirasi dan keluhan Rakyat PALI yang datang memohon bantuan dari wakilnya, baik dalam bentuk Surat, Koordinasi dengan Anggota Komisi, Rapat Dengar Pendapat, maupun Demonstrasi", ujar Suharto Ketua LSM Sigap Kabupaten PALI kepada POSKOTASUMATERA.COM, Selasa (3/4/2018).
Menurut Suharto, kondisi kosong melompongnya Kantor Lembaga Legislatif PALI ini, bukan kali pertama terjadi, melainkan sudah kerap terjadi dan dinilai telah melanggar Tata Tertib (Tatib) selaku Anggota DPRD. Dan kejadian saat ini adalah untuk yang kesekian kalinya terjadi ketika para Legislator dimaksud tidak berada ditempat. Sementara, terkait Perjalanan Dinas Pimpinan dan Anggota DPRD dengan Agenda Kerja seperti : Kunjungan Kerja (Kunker), Bimbingan Teknis (Bimtek), Studi Banding dan Reses, semuanya telah diatur dalam Undang-Undang dan Permendagri dengan waktu yang telah ditetapkan, bukan setiap hari.
"Dari semua Agenda tersebut adalah bertujuan untuk mempelajari dan mencontoh perkembangan yang terjadi di Daerah lain untuk diterapkan di Daerah kita. Tapi sekarang mana hasilnya, kami sangat menyayangkan hal seperti ini, kami berharap kepada para Legislatif jangan sampai masyarakat dikecewakan seperti ini", cetusnya.
Penelusuran POSKOTASUMATERA.COM dilapangan, Tempat Parkir Kantor DPRD PALI terlihat tidak satupun dijumpai Mobil yang Parkir. Hanya terdapat beberapa sepeda Motor milik Honorer yang berkerja di sana. Selain itu, nampak beberapa Ruangan Komisi hanya didapati Kursi dan Meja yang diduduki angin.
Konfirmasi Wartawan kepada petugas Polisi Pamong Praja yang sedang berjaga di pintu depan kantor, terkait kosongnya Kantor DPRD PALI mengatakan, bahwa Anggota DPRD PALI sedang Dinas Luar.
"Maaf Pak, kalau mau ketemu Pak Dewan semuanya sedang Dinas Luar. Informasinya ikut Bimtek ke Jakarta, termasuk beberapa ASN yang ada disini ikut semua," terang salah satu Petugas Sat Pol PP. (PS/SUHERMAN)