POSKOTASUMATERA.COM - PALI - Kalangan Awak Media atau Wartawan dari berbagai Media Massa yang kesehariannya bertugas di Bumi Serepat Serasan, mearasa sangat kecewa dan menyesalkan sikap Ketua DPRD Kabupaten PALI Sumatera Selatan (Sumsel) yang terkesan enggan jika ditemui Para Kuli Tinta, padahal tujuan Wartawan sebagai Sosial Kontrol hanya berusaha Konfirmasi guna mendapatkan Materi Berita Berimbang terkait Perjalanan Dinas Luar Para Wakil Rakyat dan ASN pekan lalu, sesuai UU Pers dan Kode Etik Wartawan.
"Sepertinya Ketua DPRD susah untuk ditemui, niat kita mau Konfirmasi terkait Dinas Luar kemarin, padahal sebanyak enam orang Wartawan sudah mengisi buku tamu. Tapi setelah Petugas Piket membawa buku tamu ke dalam Ruangan Ketua DPRD, ketika keluar, ia mengatakan "maaf ya Pak Ketua sibuk tidak bisa ditemui," ujar Joko Sadewo Pemred Pali Post, menirukan ucapan Petugas Piket.
Dirinya sangat menyayangkan hal seperti ini terjadi, semestinya menurut Joko tidak demikian, masyarakat juga ingin tau apa saja yang dilakukan oleh Wakilnya itu di luar sana. dan Kewajiban Wartawan adalah untuk menggali informasi serta mempublikasikan apa saja ilmu yang telah didapat Anggota DPRD PALI mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) ke Ibu Kota Jakarta tersebut.
"Terus terang saja kami merasa kecewa terhadap sikap ketua DPRD itu, seolah - olah terkesan enggan ditemui oleh Wartawan dan tidak mau memberikan informasi terkait Perjalanan Dinas Anggota DPRD PALI ke Luar Kota mengikuti Bimtek di Jakarta dan sempat membuat Kantor Sekretariat DPRD kosong tanpa aktifitas", sambung Joko.
Tidak hanya Joko Sadewo yang menyesalkan sikap ketua DPRD ini, ucapan serupa juga terlontar dari Anelka, salah seorang Wartawan Online Regional yang bertugas di Wilayah Kabupaten PALI. Menurutnya, legislatif sebagai Lembaga Independen seharusnya siap menerima siapa saja dan saran dari siapa pun, sebut Anelka dengan nada kecewa.
Anelka juga menambahkan, bahwa Wakil Rakyat harus terbuka dengan Media, karena sebagai Wakil Rakyat, kinerja Legislator secara langsung atau tidak, harus dibuka ke publik. Namun kenyataannya, yang terjadi tidak demikian, jangankan Wartawan dapat Informasi dari DPRD, bertemu saja susah ada apa dengan Wakil Rakyat ini, ucapnya.
"Rakyat ingin tau apa saja yang dilakukan oleh Wakilnya dan hal itu harus diketahui publik karena Dana Perjalanan Dinas mereka menggunakan Uang Negara yang berasal dari rakyat, ada apa ini ? Apa lagi di Tahun 2018 ini, pokok pikiran apa yang diperbuat Para Wakil Rakyat yang sudah mereka pilih, harus diketahui masyarakat", cetus Anelka.
Seperti diberitakan sebelumnya, hampir satu pekan lamanya Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten PALI Sumatera Selatan (Sumsel) ditinggal pergi oleh para Anggota Dewan ke Jakarta untuk mengikuti Bimtek, alhasil Kantor yang berada di bilangan Kompleks Pertamina Pendopo tersebut kosong melompong, sunyi sepi yang tersisa hanya para Anggota Pol PP dan Tenaga Kerja Sukarela. (PS/SUHERMAN)