Biro Sergai POSKOTASUMATERA.COM Resmi Surati Kominfo Agar Transfaran Dalam Verifikasi Wartawan

/ Kamis, 26 April 2018 / 11.03.00 WIB
Perwakilan Biro Sergai POSKOTASUMATERA.COM Senyerahkan Surat ke Dinas Kominfo Sergai. POSKOTA/TIM-RED

POSKOTASUMATERA.COM - SERGAI - Perwakilan Media POSKOTASUMATERA.COM oskotasumatera dikabupaten Serdang Bedagai (Sergai) resmi menyurati Dinas Komunikasi dan Informasi Sergai agar lebih terbuka dalam mengumumkan nama-nama Jurnalis yang lolos verifikasi, untuk meliput kegiatan di Lingkungan Pemkab Sergai, Kamis (26/04/2018) sekitar Pukul 09:00 Wib.

Verifikasi yang dilakukan Dinas Kominfo terhadap Wartawan Unit Pemkab dilaksanakan pada 26 Januari 2018 dan berakhir pada tanggal 19 Februari 2018 dengan syarat yang telah ditentukan oleh Dinas Kominfo melalui Surat Edaran Dewan Pers Nomor 4/Peraturan-DP/III/2008 Tentang pelaksanaan UU Pers Dan Standart Perusahaan Pers.

"Alasan Kita menyurati Kominfo Sergai, pasalnya pengumuman yang dilakukan terkesan tertutup, awalnya di Media Pribadi milik Pemkab Sergai. Nama-nama tersebut diumumkan, namun belakangan nama-nama tersebut tidak bisa diakses dan dilihat", ucap Putra Perwakilan Wartawan POSKOTASUMATERA.COM Biro Sergai.

Diduga ada kecurangan yang dilakukan pihak Kominfo dalam pengumpulan berkas persyaratan yang diajukan Kominfo kepada para Wartawan yang bertugas kesehariannya di Lingkungan Oemkab Sergai. Oleh sebab itu, berdasarkan UU KIP Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Ketebukaan Publik, diminta kepada Dinas Kominfo untuk transfaran dalam mengambil kebijakan, bukan karena ada pesanan dari pihak lain.

Salah seorang Wartawan Dewanto mengatakan, diduga banyak kecurangan dalam verifikasi yang dilakukan pihak Kominfo Sergai. Untuk data yang lebih akurat. Saat ini, Wartawan masih mengumpulkan data, agar lebih pasti dan kuat, bahwa dugaan tersebut menjadi kejelasan yang nantinya menjadi bukti buruknya kinerja Kominfo Sergai.

Sementara Ketua LSM NGO DHIS terkait hal ini mengatakan, adanya dugaan Penggelembungan Anggaran Dana yang akan diserap oleh Dinas Kominfo Sergai melalui APBD. sebab, awalnya pihak Kominfo menentukan batas waktu Verifikasi bulan Maret 2018. Namun saat verifikasi dan pelatihan, ironisnya, saat ditemui dilapangan tidak sesuai dengan hasil kelolosan Verifikasi tersebut. Kuat dugaan, Oknum Kominfo Sergai bagi - bagi roti atas Verifikasi tersebut. Sehingga, acara pelatihan yang ikut hadir adalah wajah - wajah baru. Sehingga melahirkan pertanyaan miring ada apa dengan pihak Kominfo Sergai.

"Ada dugaan Penggelembungan Anggaran Dana yang diserap oleh Dinas Kominfo Sergai melalui APBD. sebab, awalnya pihak Kominfo menentukan batas waktu Verifikasi bulan Maret 2018. Namun ironisnya, saat verifikasi dan pelatihan, dilapangan tidak sesuai dengan hasil kelolosan Verifikasi. Kuat dugaan jika Oknum Kominfo Sergai bagi - bagi roti atas Verifikasi tersebut. Sehingga, pada pelaksanaan acara Pelatihan yang hadir hanya wajah - wajah baru. Sehingga melahirkan pertanyaan miring, ada apa dengan pihak Kominfo Sergai ?", sebut LSM NGO DHIS. (PS/TIM-RED)

Related Posts:

Komentar Anda