POSKOTASUMATERA.COM - LABUHANBATU - Sebagai Kepala Daerah dalam memenuhi ketentuan Pasal 154 Ayat (1) Huruf H Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Peraturan Pemerintahan Pengganti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah menjadi Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tantang Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kepada Pemerintah, DPRD, dan Informasi Laporan Lenyelenggaraan Pemerintah Daerah kepada masyarakat.
Demikian disampaikan Bupati Labuhanbatu H Pangonal Harahap SE MSi saat menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban kepada DPRD, Senin (2/4/2018) pada Rapat Paripurna di Kantor DPRD Labuhanbatu Jalan SM Raja, Rantauprapat.
Bupati menjelaskan, secara umum Laju Pertumbuhan Ekonomi di Kabupaten Labuhanbatu, atas Dasar Harga Konstan pada Tahun 2016 sebesar 5,06% yang menunjukan terjadi Peningkatan sebesar 0.02% dari Tahun 2015. Sementara itu, PDRB Labuhanbatu Tahun 2016 mencapai Rp. 26.505 Trilyun apabila dibandingkan dengan Tahun 2015 yang hanya mencapai Rp. 19.080 Trilyun atas Harga Dasar Konstan dan Rp. 24.083 Triliun atas Dasar Harga Berlaku. Hal itu menunjukan, bahwa PDRB tahun sebelumnya mengalami kenaikan yang cukup signifikan.
"Dari Aspek Kesehatan, Angka Harapan Hidup dari Tahun 2015 lebih meningkat di Tahun 2016 yang berarti lebih tinggi. Kondisi ini menggambarkan, meningkatnya Pelayanan Kesehatan dan Peningkatan Kondisi Sosial Ekonomi. Sehingga, memungkinkan terjadinya Perbaikan Gizi dan Kesehatan yang pada akhirnya berdampak pada peningkatan Angka Harapan Hidup. Pencapaian Target Kinerja ini akan disampaikan menurut sistematika yang mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007. Dimana untuk Urusan Desentralisasi disajikan atas Tugas Pembantuan yang diterima dan yang diberikan serta Tugas Umum Pemerintahan yang dilaksanakan pada tahun 2017", ucap Bupati.
Kemudian, lanjut Bupati, untuk Pelaksanaan Urusan Desentralisasi, secara garis besar dapat dijelaskan bahwa yang disajikan dalam laporan ini adalah, Lelaksanaan Program dan Kegiatan yang dilaksanakan dalam Belanja Langsung pada APBD Tahun Anggaran 2017. Laporan Pertanggungjawaban difokuskan pada penjelasan mengenai Realisasi Pencapaian Kinerja Output (Keluaran). Sedangkan Laporan Realisasi Anggaran secara rinci akan disampaikan dalam Laporan Keuangan APBD Kabupaten Labuhanbatu setelah dilakukan Audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.
Bupati juga menambahkan, Hasil yang dicapai mengenai Pengelolaan. Pendapatan Daerah, Target dan Realisasi Pendapatan sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2017. Pendapatan Daerah Kabupaten Labuhanbatu ditargetkan sebesar Rp. 1. 256. 326. 295,-. Sesuai Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2017 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2017 bertambah menjadi Rp. 1.290.315.127.083,-, dengan kenaikan sebesar 2,17% dari Target tersebut dapat direalisasikan sebesar Rp. 1.164.690.896.256,34,- atau 90,26%.
"Pengelolaan Belanja Daerah, Target dan Realisasi pada APBD Labuhanbatu Tahun Anggaran 2017 ditetapkan dalam Peraturan Daerah Labuhanbatu Nomor 1 Tahu 2017 Tentang APBD Tahun Anggaran 2017 ditargetkan sebesar Rp. 1.357.678.632.932,-. dan sesuai Leraturan Daerah Nomor 7 tahun 2017 Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2017, Belanja Daerah bertambah menjadi Rp.1.388.363.228.149,-. atau naik 2.26%.
Belanja terdiri dari Belanja Tidak Langsung sebesar Rp. 715.337 602.176,- dan Belanja Langsung Rp.673.025.625.973,-. Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Daerah sampai dengan Desember 2017, Realisasi Belanja sesuai dengan Surat Perintah Bayar yang dikeluarkan sebesar Rp 1.259.574.586.859,14. atau sebesar 90,72% dan Realisasi Belanja Langsung sebesar Rp. 567.729.764.663,40,-. atau 84,35%", jelas Bupati.
Pada tahun 2017, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu tetap melanjutkan kerjasama dengan pihak ketiga. Yang dilaksanakan sebelumnya yaitu kerjasama dengan PT Bank Sumut dalam membentuk kerjasama Pengelolaan Rekening Kas Umum Daerah Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Dengan Prinsip Bagi Hasil berupa Deviden dari Saham dan Jasa Giro dari Dana Kas Daerah yang tersimpan. Pendapatan yang diperoleh dari kerjasama ini adalah Jasa Giro sebesar Rp.5.432.580.868,-. dan Bagi Hasil Laba Perusahaan/Deviden sebesar Rp.11.988.317.788,-.
Sedangkan kerjasama dengan BUMN seperti PT PLN dalam rangka Pengumpulan dan Penyetoran Pajak Penerangan Jalan (PPJ). Pendapatan yang diperoleh adalah Rp.20.137.182.349,-. Kemudian, kerjasama dengan Research Triangle Institut Internasional yang bertujuan untuk Peningkatan Kualitas Pembelajaran, Tata Layanan dan Manajemen Pendidikan serta Koordinasi antar Institusi Pendidikan di Kabupaten Labuhanbatu. Selanjutnya, kerjasama dengan Global Find untuk AIDS, Tuberkulosis dan Malaria (GF-ATM) adalah Kemitraan Publik/Private yang didedikasikan untuk menarik Sumber Daya Tambahan dalam Sektor Private dan Komunitas Terdampak (Kelompok Populasi Kunci) adalah sebuah pendekatan baru terhadap Pendanaan Kesehatan Internasional.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu juga melakukan koordinasi Instansi Vertikal di Daerah. Kegiatan tersebut dijalin untuk menangani urusan Pemerintah Pusat (Absolut). Instansi Vertikal yang menangani urusan Pemerintah Pusat yang tidak diserahkan kepada Daerah dengan melimpahkan wewenang kepada Instansi Vertikal yang ada di Daerah seperti Kementerian Agama, Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Agraria dan Tata Pertanahan, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Kepolisian dan TNI, Kantor Pajak dan Perbendaharaan Negara dan Sub Bulog yang menangani urusan Ketahanan Pangan.
"Selain hal tersebut, sesuai amanat Regulasi Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu telah membentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Labuhanbatu. Penjelasan secara garis besar yang dapat kami sampaikan, selanjutnya bersama ini kami sampaikan Materi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Tahun Anggaran 2017 sebagai bahan dalam pembahasan secara internal pada Lembaga Dewan yang terhormat", tutup Bupati. (PS/R1-OKTA-LIM)