POSKOTASUMATERA.COM - PALI - Dua pengendara Sepeda Motor terpaksa ditangkap jajaran Polsek Penukal Abab Kabupaten PALI Sumatera Selatan (Sumsel) lantaran kedapatan membawa 10,3 Gram Narkoba jenis Sabu dan 30 Butir Ekstasi saat melintas di Jalan Perbatasan Desa Babat - Desa Purun Kecamatan Penukal, Sabtu (28/4/2018) sekitar Pukul 18:00 WIB.
Kedua Pelaku yakni : Alex Wahyudi (34) dan Azhari (24) arga Desa Pelempang Kecamatan Kelekar Kabupaten Muara Enim ini, dengan terpaksa juga harus dilumpuhkan dengan Timah Panas pada bagian Betis, karena saat dicegat, berusaha untuk melarikan diri dari Petugas.
Keterangan yang dihimpun POSKOTASUMATERA.COM dari Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono melalui Kapolsek Penukal Abab Iptu Acep YS mengatakan, bahwa Penangkapan Pelaku atas Dasar LP/ A- 06/IV/2018/Sumsel/Sek.P.Abab Yanggal 28 April 2018.
Dimana, kronologi penangkapan berawal ketika jajaran Polsek Penukal Abab mendapat informasi dari warga, bahwa ada dua orang Pelaku dengan ciri-ciri yang disampaikan warga, dicurigai membawa Narkotika dari arah Desa Air Itam menuju Desa Gunung Menang dengan berboncengan menggunakan Sepeda Motor.
Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Penukal Abab bersama Kanit Reskrim Ipda Muhammad Arafah segera mengkondisikan seluruh Anggota dan langsung melakukan penghadangan di arah Jalan Desa Babat dan Desa Purun dengan melakukan Razia/21 KKYD pada setiap kendaraan yang melintas.
“Saat kedua pelaku melintas, kita lakukan penyetopan. Namun Pelaku berusaha menghindar dan melarikan diri. Sehingga, petugas kita terpaksa melakukan pengejaran dan tindakan tegas, melumpuhkan Pelaku dengan cara melepaskan Timah Panas pada bagian Betis kedua Pelaku", ungkap Acep YS kepada Awak Media, Minggu (29/4/2018) di Mapolsek Penukal Abab.
Selanjutnya Acep menjelaskan, saat dilakukan penggeledahan, ditemukan dalam salah satu Saku Celana Pelaku bungkusan diduga Narkotika Jenis Sabu seberat 10,3 Gram dan 30 Butir Ekstasi Logo S. Kedua pelaku berikut Barang Bukti (BB), dibawa ke Polsek Penukal Abab guna proses hukum lebih lanjut.
"BB lainya, juga kita amankan berupa Satu Unit Sepeda Motor dan Dua Unit Handphone", tutup Acep mengakhiri konfirmasi Wartawan. (PS/SUHERMAN)