TERSANGKA: Tersangka pelaku pengedar sabu-sabu, Aiptu Bagenda Kepeken dan barang buktisaat berada di Mapolres Tanah Karo. POSKOTA/ BUDIMAN S
POSKOTASUMATERA.COM-KARO-Diduga
menyalahgunakan jabatan sebagai anggota Polri, serta terindikasi mengedarkan
sabu-sabu, Aiptu Bagenda Kepeken (45) warga Desa Kem-kem Kecamatan Tiga
Binanga Kabupaten Karo diringkus jajaran Polres Tanah Karo, Senin (02/04)
sekitar pukul 20.30 Wib di Jalan Rakoetta Brahmana Gang Dame Kelurahan Lau
Cimba Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo tepatnya di dalam sebuah bengkel mobil
Sudin.
Penangkapan langsung
dilakukan Tim Personil Satuan Narkoba Polres Tanah Karo dibawah Pimpinan
Kasat Narkoba AKP Sopar Budiman.
Dari informasi yang didapat
dari Polres Tanah Karo, saat penangkapan, dari tersangka diamankan barang
bukti di TKP antara lain berupa : 2 paket kecil plastik bening berisi
narkotika jenis sabu berat 0,24 gram, 3
potong pipet plastik sebagai sekop, 1
unit timbangan elektrik warna hitam, 1 handphone merek samsung warna
hitam.
Turut diamankan satu unit
sepeda motor jenis Honda merek Vario warna hitam BK 5581 AFV berikut kunci
kontak, uang tunai sebesar Rp.
1.040.000.
Pantauan poskotasumatera.com saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satuan
Narkoba Polres Tanah Karo guna proses hokum selanjutnya. (PS/ BUDIMAN S )