Edarkan Barang Haram, Polisi Ditangkap Polisi

/ Jumat, 06 April 2018 / 02.28.00 WIB

TERSANGKA: Tersangka pelaku pengedar sabu-sabu, Aiptu Bagenda Kepeken dan barang buktisaat berada di Mapolres Tanah Karo. POSKOTA/ BUDIMAN S

POSKOTASUMATERA.COM-KARO-Diduga menyalahgunakan jabatan sebagai anggota Polri, serta terindikasi mengedarkan sabu-sabu, Aiptu Bagenda Kepeken (45) warga Desa Kem-kem Kecamatan Tiga Binanga Kabupaten Karo diringkus jajaran Polres Tanah Karo, Senin (02/04) sekitar pukul 20.30 Wib di Jalan Rakoetta Brahmana Gang Dame Kelurahan Lau Cimba Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo tepatnya di dalam sebuah bengkel mobil Sudin.

Penangkapan langsung dilakukan Tim  Personil Satuan Narkoba Polres Tanah Karo dibawah Pimpinan Kasat Narkoba AKP Sopar Budiman.

Dari informasi yang didapat dari Polres Tanah Karo, saat penangkapan, dari tersangka diamankan  barang bukti di TKP antara lain berupa : 2 paket kecil plastik bening berisi narkotika jenis sabu berat 0,24 gram, 3  potong pipet plastik sebagai sekop, 1  unit timbangan elektrik warna hitam, 1 handphone merek samsung warna hitam.

Turut diamankan satu unit sepeda motor jenis Honda merek Vario warna hitam BK 5581 AFV berikut kunci kontak,  uang tunai sebesar Rp. 1.040.000.

Pantauan poskotasumatera.com saat ini pelaku  beserta barang bukti telah diamankan di Satuan Narkoba Polres Tanah Karo guna proses hokum selanjutnya. (PS/ BUDIMAN S )


Related Posts:

Komentar Anda