Indra dan Barang Bukti Saat DIamankan Di Mapolsek Perbaungan. POSKOTS/PUTRA
POSKOTASUMATERA.COM - SERGAI - Petugas Polsek Perbaungan berhasil meringkus Indra Nasution aliaas Indra (41) warga Jalan Perdamaian Lingkungan Tempel Kelurahan Simpang Tiga Pekan Kecamatan Perbaungan, Sergai, tidak jauh dari rumahnya, Rabu (25/4) sekira Pukul 22:30 WIB.
Indra merupakan, salah satu tersangka Pengedar Sabu dengan melakukan Transaksi Sabu memakai trik yang cukup unik. Yakni, dengan menggunakan lampu senter sebagai kode yang akhirnya juga merupakan signal atau kode bagi kepolisian untuk menangkapnya.
Ceritanya, Indra bapak dari dua anak ini dilaporkan warga sering melakukan Transaksi Jual Sabu di seputaran rumahnya. Bahkan cara menjualnya sungguh unik, bagi pembeli yang hendak mendapatkan sabu cukup melihat Indra memainkan lampu senter dari mancis. Dari kejauhan Indra biasanya memainkan lampu tersebut, kepada pembeli yang melintas, jika lampu hidup artinya sabu tersedia.
Mendapat informasi itu, Team Polsek Perbaunganpun menyaru sebagai pembeli dan menuju kelokasi. Benar saja, jarak sekitar 50 Meter dari kejauhan lampu senter pun menyala membuat petugas datang dan Indra yang tidak menyadari jika pembelinya adalah Polisi Begitu Indra mengeluarkan sabu, Petugas pun langsung merangkulnya.
Indra berusaha untuk kabur, namun kandas, meskipun sempat terlepas dari rangkulan Petugas. Ternyata beberapa Personil lainnya juga sudah stanby di lokasi, sehingga Indra tidak bisa berkutik dan pasrah dicekok Polisi. Dari tangan Indra, petugas mengamankan 2 paket Sabu, Timbangan Elektrik dan Uang Rp 237 ribu. Selanjutnya, Indra pun di giring ke Mapolsek Perbaungan.
Saat Pemeriksaan dilakukan, Indra mengaku belanja Sabu dari rekannya IIN warga Kota Galuh Perbaungan dan sudah tujuh bulan lama berjualan si Putih. Dan dalam sehari, Indra bisa menjual 5 Paket Sabu. Bahkan ia juga mengaku, sudah memiliki 50 orang Pelanggan tetap.
”Jika lampu senter hidup, artinya barang ada. Untuk pelanggan tetap ada sekitar 50-an orang. Sehari, bisa laku 5 Paket. Aku belanja Sabu dari IIN”, ucap Indra.
Pekerjaan tidak tetap, membuat Indra menjadi Penjual Sabu dan hasil keuntungan dari Jualan Sabu, untuk makan Anak Bini.
”Biasa kerjaan aku mocok - mocok, jual sabu ini untuk kebutuhan rumah tangga”, kata Indra lagi.
Sayangnya, saat dilakukan pengembangan IIN tidak berada di rumah.
Kapolres Sergai AKBP Juliarman Eka Putra Pasaribu melalui Kapolsek Perbaungan AKP Ilham Harahap mengatakan, tersangka dan barang bukti yang sudah di antar ke Sat Narkoba Polres Sergai di tangkap berkat informasi warga setempat dan kini sudah di proses lebih lanjut.
”Saat kita lakukan pengembangan Pemasok Sabu yakni IIN tidak berada di tempat. Dan tersangka bersama Barang Bukti, sudah kita limpahkan ke Sat Narkoba Polres Sergai”, ungkap Kapolsek (PS/PUTRA)