POSKOTASUMATERA - LABURA - Arian Jhon Sinaga (53) warga Lingkungan III Jalan Ahmad Doyan Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh Hulu Labura diamankan Personel Polsek Kualuh Hulu, Senin (2/4/2018) diduga pelaku Pemungutan Liar (Pungli) di Kendaraan Bermotor.
"Dalam rangka kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) dengan Sasaran Pemberantasan Premanisme di Wilkum Polsek Kualuh Hulu, Senin (2/4/2018) sekira Pukul 11.00 Wib kita amankan diduga Pelaku Pungli di Pasar Inpres Jalan Sudirman Aek Kanopan", kata Kapolsek Kualuh Hulu AKP R Sihombing kepada Wartawan.
Informasi yang dihimpun Wartawan, berawal informasi dari masyarakat, bahwa diduga Pelaku melakukan Pengutipan Liar terhadap Kenderaan Bermotor di Pasar Inpres Jalan Jenderal Sudirman Aek Kanopan. Menindaklanjuti hal tersebut, Personel Polsek Kualuh Hulu langsung bergerak ke lokasi dan menemukan Pelaku berada dilokasi yang dimaksud.
"Personel langsung mengamankan Pelaku Pungli tersebut dengan Barang Bukti Uang sejumlah Rp. 5.000 ( Lima Ribu Rupiah). Saat ini pelaku telah diamankan dan dibawa ke Polsek Kualuh Hulu guna dilakukan Pembinaan", terang Kapolsek. (PS/AJI)