DEKLARASI: Muspika Kecamatan Angkola Barat dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mendeklarasikan melawan berita hoax, ujaran kebencian dan SARA. POSKOTA/BERMAWI
POSKOTASUMATERA.COM-TAPSEL-Warga Kecamatan Angkola Barat Kabupaten Tapanuli
Selatan menyatakan perang melawan berita tidak benar alias hoax. Pernyataan
tersebut diungkapkan dalam aksi deklarasi Pilkades Damai dan Kampanye Gerakan
Berantas Hoax (Gebrax) yang digelar di Aula Kantor Camat Angkola Barat, Jum'at
(20/4).
Camat Angkola Barat
Maruhum.Hot Taufik Siregar,S.Sos mengatakan dengan perkembangan teknologi,
informasi membanjiri masyarakat setiap harinya. Namun banyak informasi yang
berisi ujaran kebencian dan hal yang dapat membuat keresahan masyarakat.
"Karenanya, kami
mengajak kepada seluruh masyarakat untuk bersama berkomitmen melakukan
Gerakan Berantas Hoax, ujaran kebencian dan Sara," katanya.
Menurut Camat , langkah
bijak yang dapat dilakukan dalam memerangi hoax yakni apabila mendapatkan
informasi dari HP maka perlu melakukan verifikasi. Kalau informasi tersebut
tidak benar maka harus dihapus.
"Sebab, apabila
seseorang membuat informasi yang tidak benar ujaran kebencian dan sara bisa
terkena UU ITE. Dimana dalam aturan tersebut ada pasal yang dengan pidana
penjara 4 tahun dan maksimal Rp700 juta," jelasnya.
Tidak hanya yang
membuat, imbuh Taufik , Siapapun yang menyebar juga bisa terkena undang-undang.
Karena ITE bisa meninggalkan jejak postingan. Sehingga pihaknya menyarankan
lebih baik gunakan media sosial sebagai promosi potensi lokal.
Camat Angkola Barat
Maruhum Taufik Siregar,S.Sos mengatakan kegiatan ini dimaksudkan untuk mengajak
masyarakat secara bijak dalam menggunakan media sosial dan gadget. Selain itu,
beliau meminta warga Kecamatan Angkola Barat agar tidak sembarang
menyebarkan informasi yang tidak benar yang dapat memicu keresahan masyarakat.
"Selain itu, ini
adalah salah satu upaya untuk melindungi warga agar tidak terkena dampak hukum
terutama undang-undang ITE sebagai implikasi penyebaran berita hoax,"
tegasnya. (PS/BERMAWI)