MoU: Penandatangani Memorendum of Understanding atau perjanjian Kinerja Tahun Anggaran 2018 OPD dan Camat se-Kota Medan dengan Walikota Medan, Selasa (17/4). POSKOTA/RYAN
POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan
Camat se-Kota Medan menandatangani Memorendum of Understanding (MoU) atau perjanjian Kinerja Tahun
Anggaran 2018 dengan Walikota Medan, Drs. H.T. Dzulmi Eldin S, M.Si, Selasa (17/4)
di kantor Walikota Medan.
Penandatanganan seluruh Kepala OPD dan Camat se-Kota Medan ini secara
simbolis dilakukan oleh Kepala BKD dan SDM Kota Medan, Lahum, S.H, Kadis PU,
Ir. Khairul Syahnan, dan Camat Medan Marelan Drs.Chairuniza. Setelah
ketiga pejabat ini menandatangani, dilanjutkan dengan penandatangani oleh Walikota
Medan diwakili Wakil Walikota Medan, Ir. H. Akhyar Nasution, M.Si.
Diharapkan melalui penandatanganan ini, bisa membangun komitmen kuat
serta semakin memotivasi masing - masing OPD untuk bekerja lebih baik, sekaligus
menjadikan penyelenggaraan pemerintah daerah, khususnya di tingkat OPD
semakin berdaya guna dan berhasil guna, serta terukur sekaligus akuntabel.
Walikota Medan dalam sambutan yang dibacakan Wakil Walikota menjelaskan,
penandatanganan kesepakatan perjanjian kinerja ini dilakukan untuk
mengembangkan manajemen pemerintahan yang semakin melayani sesuai peraturan
Menteri Negara Pendayagunaan Apratur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan)
No 53 Tahun 2014, tentang petunjuk teknis perjanjian kinerja, pelaporan kinerja
dan tata cara review atas laporan kinerja instansi.
Sebelumn ya, Sekda Kota Medan. Ir.H. Syaiful Bahri Lubis melaporkan,
dokumen perjanjian kinerja merupakan salah satu instrumen pokok dalam evaluasi
penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Oleh karena itu, khusus kepada inspektur dan tim anggaran pemerintah
daerah. Secara khusus Sekda berpesan untuk melakukan evaluasi dan mengendalikan
pencapaian kinerja OPD nantinya sebagaimana yang telah ditandatangani bersama
secara priodeik.
Ditambahkannya, disisi lain, kepada seluruh OPD, Sekda juga berpesan
agar seluruh pimpinan OPD melaporkan capaian realisasi kinerja sesuai dengan
tata cara monitoring, evaluasi dan pelaporan yang ditetapkan. (PS/RYAN)