APRESIASI: Ormas Islam memberikan apresiasi atas langkah Kapolres Tapsel AKBP M. Ikbal atas penangkapan tersangka FS yang diduga pelaku pengrusakan dan penganiayaan. POSKOTA/TIM
POSKOTASUMATERA.COM-TAPSEL-Ormas
Islam memberikan apresiasi yang tinggi atas kinerja Polres Tapsel yang berhasil
menangkap salah satu ketua Organisasi Kepemudaan (OKP) yang melakukan aksi
pengrusakan dan penganiayaan.
Ormas Islam yang terdiri
dari PMII, GP Ansor, PC NU Tapsel dan Muslimat NU di Tapsel, Rabu (25/04) berharap
agar Polres Tapsel memperosesnya secara hukum yang berlaku.
Tersangka FS ditangkap berawal
adanya laporan pengrusakan dan penganiayaan seorang warga yang bekerja di salah
satu perusahaan perkebunan kelapa sawit yang ada di Tapsel.
Kemudian saat penangkapan,
Petugas Polres Tapsel menemukan narkoba jenis ganja di rumah FS di Jalan H Dahlan, Pudun Jae, Kecamatan
Padangsidimpuan Batunadua. Selain itu, dari rumah FS, petugas kepolisian juga
mengamankan sejumlah minuman keras (miras) merk chivas. Polisi juga menemukan
puluhan butir peluru tajam.
Kapolres Tapsel, AKBP M
Iqbal mengatakan, penemuan narkoba tersebut dari hasil penggeledahan di rumah
FS. "Setelah dilakukan pengembangan berupa penggeledahan, kita temukan
narkoba jenis ganja," ujarnya kepada wartawan, Rabu (25/4/2018).
Kapolres mengatakan,
selain narkoba, pihaknya juga menyita belasan botol miras yang disimpan di
rumah FS. "Semua barang bukti sudah kami amankan di Mapolres Tapsel
untuk kepentingan penyelidikan," tuturnya.
Selanjutnya, setelah
melakukan penyelidikan, pihak kepolisian langsung mengamankan FS dari rumahnya.
"Semua sama di mata hukum," tandas Kapolres. (PS/TIM)