PERIKSA: Tim BPK RI dan Tim Ahli Universitas Sumatera Utara dan Kasi Pidsus Kejari Tanah Karo memeriksa fisik pembangunan Tugu Mejuah-juah di Desa Doulu Kec. Berastagi. POSKOTA/BUDIMAN S
POSKOTASUMATERA.COM-KARO-Badan Pemeriksaan Keuangan
(BPK) RI Perwakilan Sumut melakukan cek fisik kemungkinan kerugian negara di proyek pembuatan Tugu
Mejuah Juah di Jalan Jamin Ginting, Desa Doulu, Kecamatan Berastagi, Kabupaten
Karo, Rabu (17/04). Pemeriksaan tindak lanjut laporan masyarakat ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanah Karo.
Cek fisik yang dilakukan oleh Tim BPK RI dan Tim Ahli Universitas Sumatera Utara (USU) merupakan
lanjutan dari Kejari Tanah Karo terkait adanya laporan
warga terkait dugaan penyimpangan dalam pengerjaan proyek Tugu Mejua-juah
berbiaya sekitar Rp 700 juta itu.
Di lokasi pemeriksaan,
tampak Kasipidsus Kejari Tanah Karo Dapot Manurung SH bersama tim BPK RI yang
terdiri dari Ngurah, Christiani Hasian dan Andana dan Pelaksana Pembangunan Tugu
Mejuah-juah Ir. Edy Frims Sebayang.
Tim Pidsus Kejari
Tanah Karo dan BPK melakukanan pengecekan secara langsung terhadap
Proyek Tugu Mejuah-juah yang sebelumnya pada awal Januari 2017 tumbang diduga
akibat angin kencang.
Selanjutnya setelah
selesai melakukan pengecekan terhadap Proyek Tugu Mejuah-juah, Tim BPK yang
dikonfirmasi poskotasumatera.com tak mau memberikan keterangan.
Namun Kasipidsus Kejari
Tanah Karo Dapot Manurung SH tak menampik pemeriksaan Tugu Menjuah-juah ini
sehubungan dengan pengaduan warga.
Namun menyangkut hasil
pemeriksaan, penyidik Tipikor Kejari Tanah Karo ini mengatakan tak bisa
mengekspos karena masih dalam penyelidikan. “Sebenarnya ini tidak bisa di ekspos,
survey ini melibatkan Tim kejari, BPK, dan Tim ahli dari USU, juga dihadiri
pihak Kontraktor, PPK, dan Kadis pada masa itu, hal ini di lakukan karena
adanya laporan dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan tugu tersebut,"
ujar Dapot Manurung.
Ir. Edy Frims Sebayang
sebagai pelaksana proyek pembangunan tugu tersebut saat dikonfirmasi mengatakan, sudah melaksanakan
pembangunan semaksimal mungkin. "Saya juga sudah membayar kerugian negara,
dan mengenai adanya temuan yang lain saya belum paham," ujar Sebayang
singkat.
Namun dia mengaku,
adanya dugaan kerugian Negara telah dikembalikannya dengan menyetorkannya ke Bank
Sumut.
Sekedar mengingatkan
Tugu Mejuah-juah yang dibangun pada 2016 yang lalu berada di dataran tinggi
tepatnya di area Puncak Penatapan Desa Doulu Pasar. Diketahui lokasi
pembangunan tugu tersebut sangat rawan angin kencang. Kuat dugaan dikarenakan angin
yang sangat kencang di sekitar tugu membuat tugu yang baru selesai
dibangun ambruk. (PS/ BUDIMAN S)