Proyek Tugu Mejuah-juah Dilaporkan, BPK dan Tim Ahli Hitung Kerugian Negara

/ Rabu, 18 April 2018 / 04.48.00 WIB
PERIKSA: Tim BPK RI dan Tim Ahli Universitas Sumatera Utara dan Kasi Pidsus Kejari Tanah Karo memeriksa fisik pembangunan Tugu Mejuah-juah di Desa Doulu Kec. Berastagi. POSKOTA/BUDIMAN S 

POSKOTASUMATERA.COM-KARO-Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut melakukan cek fisik kemungkinan kerugian negara di proyek pembuatan Tugu Mejuah Juah di Jalan Jamin Ginting, Desa Doulu, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Rabu (17/04). Pemeriksaan tindak lanjut laporan masyarakat ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanah Karo.
      
Cek fisik yang dilakukan oleh Tim BPK RI dan Tim Ahli Universitas Sumatera Utara (USU) merupakan lanjutan dari Kejari Tanah Karo terkait adanya  laporan warga terkait dugaan penyimpangan dalam pengerjaan  proyek Tugu Mejua-juah berbiaya sekitar Rp 700 juta itu.
     
Di lokasi pemeriksaan,  tampak Kasipidsus Kejari Tanah Karo Dapot Manurung SH bersama tim BPK RI yang terdiri dari Ngurah, Christiani Hasian dan Andana dan Pelaksana Pembangunan Tugu  Mejuah-juah Ir. Edy Frims Sebayang.

Tim Pidsus Kejari Tanah Karo dan BPK melakukanan pengecekan secara langsung  terhadap Proyek Tugu Mejuah-juah yang sebelumnya  pada awal Januari 2017 tumbang diduga akibat angin kencang.

Selanjutnya setelah selesai melakukan  pengecekan terhadap Proyek Tugu Mejuah-juah, Tim BPK yang dikonfirmasi poskotasumatera.com  tak mau memberikan keterangan.

Namun Kasipidsus Kejari Tanah Karo Dapot Manurung SH tak menampik pemeriksaan Tugu Menjuah-juah ini sehubungan dengan pengaduan warga.

Namun menyangkut hasil pemeriksaan, penyidik Tipikor Kejari Tanah Karo ini mengatakan tak bisa mengekspos karena masih dalam penyelidikan. “Sebenarnya ini tidak bisa di ekspos, survey ini melibatkan Tim kejari, BPK, dan Tim ahli dari USU, juga dihadiri pihak Kontraktor, PPK, dan Kadis pada masa itu, hal ini di lakukan karena adanya laporan dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan tugu tersebut," ujar Dapot Manurung. 

Ir. Edy Frims Sebayang sebagai pelaksana  proyek pembangunan tugu tersebut saat dikonfirmasi mengatakan, sudah melaksanakan pembangunan semaksimal mungkin. "Saya juga sudah membayar kerugian negara, dan mengenai adanya temuan yang lain saya belum paham," ujar Sebayang singkat.

Namun dia mengaku, adanya dugaan kerugian Negara telah dikembalikannya dengan menyetorkannya ke Bank Sumut.

Sekedar mengingatkan Tugu Mejuah-juah yang dibangun pada 2016 yang lalu berada di dataran tinggi tepatnya di area Puncak Penatapan Desa Doulu Pasar. Diketahui lokasi pembangunan tugu tersebut sangat rawan angin kencang. Kuat dugaan dikarenakan angin yang sangat  kencang di sekitar tugu membuat tugu yang baru selesai dibangun ambruk. (PS/ BUDIMAN S)



Related Posts:

Komentar Anda